CPNS 2021

Pengumuman Hasil SKD Dirilis Ratusan Instansi, Pemkab Balangan Masuk Tahap Pertama

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dinantikan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
N YAHYA UNTUK BPOST GROUP
Sejumlah peserta seleksi CPNS di aula BKPSDM Tala menunggu di tenda tunggu sebelum memasuki aula untuk mengikuti test, Senin (27_9). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dinantikan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Teka-teki pengumuman hasil SKD CPNS akhirnya terjawab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pengumuman hasil tes SKD.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 dibagi dalam beberapa tahap.

Di tahap awal, peserta CPNS telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.

Baca juga: BKN Tunda Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Simak Perkembangan di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pink Soldier Squid Game Bersenjata Awasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham Dikritik, Ini Alasannya

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Pemeriksaan ketat dilakukan pada peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Jumat (3/9/2021).
Pemeriksaan ketat dilakukan pada peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Jumat (3/9/2021). (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.

Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS tahun 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Sejak 2 September lalu, tes SKD CPNS telah digelar.

BKN secara resmi telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021.

Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.

Baca juga: RINCIAN Gaji, Tunjangan Serta Aturan Cuti PPPK 2021, Gaji Setara PNS Hingga Cuti Tahunan

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru, yang akan selesai pada Senin (25/10/2021).

Setelah proses ini, akan disampaikan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama, yang dijadwalkan pada 26-27 Oktober 2021.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan pada 28-29 Oktober mendatang.

Satya mengatakan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama.

“Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil) tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Ia menambahkan, yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).

Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021).
Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021). (banjarmasinpost.co,id/reni kurniawati)

“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.

Daftar instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil

6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah

7. Pemerintah Kab. Alor

8. Pemerintah Kab. Asahan

Baca juga: JADWAL Pengumuman dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021, Peserta Positif Covid-19 Dijadwal Ulang

9. Pemerintah Kab. Balangan

10. Pemerintah Kab. Banggai

11. Kepulauan Pemerintah

12. Kab. Banyuasin Pemerintah

13. Kab. Barito Utara

14. Pemerintah Kab. Barru

Peserta tes SKD CPNS yang ikuti ujian di BKPP Tabalong jalani proses registrasi.
Peserta tes SKD CPNS yang ikuti ujian di BKPP Tabalong jalani proses registrasi. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

15. Pemerintah Kab. Batang

16. Pemerintah Kab. Belu

17. Pemerintah Kab. Bengkayang

18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah

19. Pemerintah Kab. Bima

20. Pemerintah Kab. Bintan

Daftar instansi selengkapnya akses di akses di LINK.

Satya menambahkan, dari 166 instansi tersebut, terdapat lima instansi yang tidak valid dikarenakan administratif, yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kab. Bombana.

Namun, instansi-instansi tersebut masih dapat melengkapi administratifnya, akan berstatus valid saat pengumuman.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru, masih ada peserta yang akan ujian pada 31 Oktober mendatang, sehingga kemungkinan akan masuk dalam pengumuman tahap kedua.

"Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.

Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.

Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved