CPNS 2021
Pengumuman Hasil SKD Dirilis Ratusan Instansi, Pemkab Balangan Masuk Tahap Pertama
Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dinantikan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dinantikan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Teka-teki pengumuman hasil SKD CPNS akhirnya terjawab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pengumuman hasil tes SKD.
Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 dibagi dalam beberapa tahap.
Di tahap awal, peserta CPNS telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.
Baca juga: BKN Tunda Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Simak Perkembangan di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pink Soldier Squid Game Bersenjata Awasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham Dikritik, Ini Alasannya
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.
Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.
Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS tahun 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Sejak 2 September lalu, tes SKD CPNS telah digelar.
BKN secara resmi telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021.
Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: RINCIAN Gaji, Tunjangan Serta Aturan Cuti PPPK 2021, Gaji Setara PNS Hingga Cuti Tahunan
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru, yang akan selesai pada Senin (25/10/2021).
Setelah proses ini, akan disampaikan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama, yang dijadwalkan pada 26-27 Oktober 2021.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan pada 28-29 Oktober mendatang.
Satya mengatakan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama.
“Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil) tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Ia menambahkan, yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).
“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.
Daftar instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama
1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
7. Pemerintah Kab. Alor
8. Pemerintah Kab. Asahan
Baca juga: JADWAL Pengumuman dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021, Peserta Positif Covid-19 Dijadwal Ulang
9. Pemerintah Kab. Balangan
10. Pemerintah Kab. Banggai
11. Kepulauan Pemerintah
12. Kab. Banyuasin Pemerintah
13. Kab. Barito Utara
14. Pemerintah Kab. Barru
15. Pemerintah Kab. Batang
16. Pemerintah Kab. Belu
17. Pemerintah Kab. Bengkayang
18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
19. Pemerintah Kab. Bima
20. Pemerintah Kab. Bintan
Daftar instansi selengkapnya akses di akses di LINK.
Satya menambahkan, dari 166 instansi tersebut, terdapat lima instansi yang tidak valid dikarenakan administratif, yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kab. Bombana.
Namun, instansi-instansi tersebut masih dapat melengkapi administratifnya, akan berstatus valid saat pengumuman.
Sedangkan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru, masih ada peserta yang akan ujian pada 31 Oktober mendatang, sehingga kemungkinan akan masuk dalam pengumuman tahap kedua.
"Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.
Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sejumlah-peserta-seleksi-cpns-di-aula-bkpsdm-tala-menunggu-di-tenda-tunggu.jpg)