Kartu Prakerja Gelombang 22
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cukup Daftar via Handphone
Secara resmi, Senin (25/10/2021) pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kesempatan untuk ikut program kartu prakerja kembali dibuka pemerintah.
Secara resmi, Senin (25/10/2021) pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka.
Dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id telah dinyatakan program Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah bisa diikuti.
"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis akun itu.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Calon peserta program kartu prakerja gelombang 22 bisa dilakukan via handphone.
Baca juga: Aturan Terbaru Keberangkatan Umrah Jemaah Indonesia, Selain Vaksin Juga Harus Lewati Masa Karantina
Baca juga: JADWAL SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Materi Ujian
Membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi dilakukan pada laman resmi tersebut.
Bagi peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 ini.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya, simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 seperti gelombang sebelumnya:
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
Baca juga: Data Sebaran Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta Masih Tertinggi
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan di bawah ini:
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan alamat e-mail dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
Baca juga: BLT UMKM Masih Didapat Hingga Akhir Tahun 2021, Cek Status Bantuan di https://eform.bri.co.id/bpum
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Ikut Seleksi Gelombang
Pilih gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.
Baca juga: 4 Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021, Segera Aktifkan Rekening Burekol di Bank Himbara
Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Syarat Peserta
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berdasarkan gelombang sebelumnya, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
