Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba Banjarmasin, Tiga Pemuda Simpan 11 Paket Sabu di Kamar Hotel Diciduk Polisi
Narkoba Banjarmasin. Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan tangkap 3 pemuda bawa sabu.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - narkoba banjarmasin. Tiga pemuda budak sabu di Kota Banjarmasin diciduk oleh Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan.
Berinisial LNH (28), AP (22) dan MIS (21), ketiganya merupakan warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Mereka adalah tersangka peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang diciduk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel tersebut saat Selasa (26/10/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, melalui Kasubdit 2, AKBP M Isharyadi, mengatakan, ketiga tersangka ditangkap petugas saat berada di salah satu kamar hotel di Banjarmasin.
"Tepatnya di kamar nomor 201, sekitar pukul 14.47 Wita," kata AKBP Isharyadi dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021),
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru, Oknum Barista di Banjarmasin Diciduk
Baca juga: VIDEO Lahan 40 Hektar Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Kalsel Akan Dilelang Kejagung
Dijelaskan dia, pengungkapan kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika ini tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa ada dugaan transaksi barang haram di lokasi tersebut.
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Subdit II di bawah komando AKBP M Isharyadi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut.
Dari penyelidikan, petugas berhasil memetakan lokasi diduga adanya transaksi sabu itu di kamar 201 dan langsung melakukan penggeledahan.
Benar saja, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat total 92,37 gram atau berat bersihnya 87,67 gram yang disimpan para tersangka di dompet kecil dan diletakkan di laci kamar hotel.
Tak dapat lagi mengelak, tersangka LNH, AP dan MIS mengakui kepada petugas bahwa barang haram tersebut milik mereka.
Baca juga: VIDEO Pencurian di Banjarmasin, Polisi Bongkar Sindikat yang Menyasar Nasabah Bank
Baca juga: Polisi Gelar Kasus Lelaki Tewas Dihajar Tetangga Pakai Kayu di Sungai Miai Banjarmasin
Mereka juga mengaku barang itu didapat dari orang lain yang identitasnya kini sudah dikantongi Polisi. "Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata AKBP M Isharyadi.
Selain 11 paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dalam pengungkapan ini.
Di antaranya, 2 timbangan digital, enam pak plastik klip, satu kartu ATM, empat unit smartphone, dua tas dan satu unit sepeda motor.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini sudah berada di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/narkoba-banjarmasin-tiga-tersangka-kasus-sabu-ditahan-polda-kalsel-rabu-27102021.jpg)