CPNS 2021
Ketentuan Tes SKB CPNS 2021, Penyandang Disabilitas Diberi Waktu Pengerjaan Tes 120 Menit
Salah satu ketentuan SKB CPNS 2021 yakni peserta penyandang disabilitas diberi waktu pengerjaan tes selama 120 menit.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
- Psikotest;
- Tes potensi akademik;
- Tes kemampuan bahasa asing;
- Tes kesehatan jiwa;
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
Baca juga: JADWAL SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Materi Ujian
Baca juga: Update Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021, Simak Pula Informasi Terbaru Seputar SKB
- Tes praktek kerja;
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- Wawancara; dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)