Bansos PKH November 2021

Bansos Kemensos PKH November 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Mendapatkan

Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/acm
penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) 

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Bank Himbara dan Pemda Dekatkan Layanan untuk KPM

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah melakukan pertemuan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) di Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah melakukan pertemuan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) di Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI)

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Jika anda terdaftar sebagai penerima bisa mengecek status secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pencairan bantuan ini tanpa dikenai pungutan apapun.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nadya/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved