CPNS 2021

Hasil Tes SKD CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengetahui di https://sscasn.bkn.go.id

Cara mudah untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021, cukup via handphone saja.Tinggal buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Editor: M.Risman Noor
Diskominfo HSS
Diklat CPNS HSS formasi 2019, Senin (18/10/2021) 

Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password peserta seleksi

Informasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru akan tampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Satya menjelaskan, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap ini berlaku untuk instansi yang belum mengumumkan hasil SKD pada tahap 1.

CPNS Kalsel 2021. Pemeriksan terhadap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Wisma Sultan Sulaiman, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/9/2021).
CPNS Kalsel 2021. Pemeriksan terhadap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Wisma Sultan Sulaiman, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID)

"Kalau tahap 2 itu, semua instansi yang belum mengumumkan pada tahap 1, akan mengumumkan," lanjut dia.
Ia menambahkan, pada tahap 1 tercatat ada 162 instansi yang sudah menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Sedangkan untuk tahap 2 ini ada sektar 330 instansi yang bakal mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan target formasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui, berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru 39.880 peserta.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru ini tidak diumumkan serentak karena pengelolaan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai juga dilakukan dalam 2 tahap.

Baca juga: Diperiksa 11 Jam Diperiksa, Anak Nia Daniaty Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan CPNS

BKN mengungkapkan bahwa tes pelaksanaan SKB CPNS 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021.

Hal itu tercantum pada Surat Nomor: 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.

Selain itu, BKN meminta pada setiap instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di webite atau media sosial resmi milik Instansi.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Peserta latihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dan II angkatan I
Peserta latihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dan II angkatan I (Prokopim Setdakab HSS)

Adapun Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan SKB Tahun 2021 dan spesifikasi PC client.

Sementara, instansi yang memiliki jenis tes lain selain CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved