UMP Kalsel 2022

UMP Kalsel 2022 – Naik Hanya 1,01 Persen, Buruh: Dibagi 30 Hari Tidak Sampai Seribu Rupiah

UMP Kalsel 2022. Pengurus FSPMI dan KSBSI Kalsel akan nemui Gubernur untuk diskusi supaya mempertimbangkan kenaikan upah buruh hanya 1,01 persen.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Kalsel 2022. Aliansi Pekerja Buruh Banua-Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua dalam konferensi pers di Banjarmasin menentang kenaikan upah sebesar 1,01 persen, Selasa (16/11/2021). 

Aliansi Pekerja Buruh Banua, kata dia berencana, untuk bisa berdiskusi langsung dengan Gubernur Kalsel. Dengan harapan, keinginan agar UMP Kalsel 2022 naik minimal 5-8 persen dipenuhi.

Yoeyoen menyebut, Gubernur tetap memiliki wewenang terkait penetapan UMP di daerahnya.

Baca juga: UMP Kalsel 2022, FSPMI Desak Upah Buruh Naik Hingga Delapan Persen

Baca juga: Soal UMP Kalsel 2022, Apindo Kalsel Perlu Menunggu Rilis BPS

Selain itu, dalam waktu dekat di Bulan Nopember ini pula Aliansi Pekerja Buruh Banua berencana akan menggelar aksi akbar turun ke jalan memprotes kenaikan UMP Kalsel Tahun 2022 sebesar 1,01 persen tersebut.

"Aksi akbar ini sedang dipersiapkan dan skalanya nasional seluruh Indonesia. Juga di bulan November ini," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved