OTT KPK di HSU
Abdul Wahid Jadi Tersangka, Hari Ini Wakil Bupati Husairi Abdi Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati HSU
Wakil Bupati HSU Husairi Abdi akhirnya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Wakil Bupati HSU Husairi Abdi akhirnya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Penunjukan Husairi Abdi sebagai Plt Bupati HST ini disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui surat nomor 121/01714/PEM yang dilayangkan hari ini ke Pemkab HSS, Jumat (19/11/2021).
Penunjukan Husairi Abdi ini usai Bupati HSU Abdul Wahid yang ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani masa tahanan.
Wakil Bupati HSU Husairi Abdi melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati sampai dengam adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca juga: OTT KPK di HSU - Bupati Tersangka, Wabup Minta Seluruh Pejabat Tetap Jalankan Tanggungjawab
Baca juga: OTT KPK di HSU, Gubernur Sudah Usulkan Penonaktifan Abdul Wahid sebagai Bupati
Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU, Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Uang Suap Mencapai Rp 18,9 Miliar
Dengan penunjukan ini Husairi Abdi selanjutnya dapat melakukan semua penandatanganan kebijakan administrasi pemerintahan agar mempedomani ketentuan tersebut.
Terpisah Wakil Bupati HSU Husairi Abdi yang saat ini berada di Jakarta mengatakan dengan adanya peristiwa ini di Kabupaten HSU diharapkan tidak mempengaruhi proses pemerintahan yang ada di HSU.
"Senin nanti baru saya akan masuk dan menjalankan tugas kedinasan, seluruh ASN tetal menjalankan tugasnya dengan baik," ungkapnya.(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)