Berita Tanahlaut

Pemantauan Investor Asing dan TKA di Kabupaten Tanahlaut Diperketat, Begini Tanggapan Pihak Asing

Keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala) mendapat pengawasan khusus dari tim Pora Kesbangpol Kabupaten Tanahlaut.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
Diskominfo Tanahlaut
Tim Pora Tala berbincang dengan investor dari Sudan di tempat tinggal orang asing itu di Kelurahan Karangtaruna, Senin (22/11). Kegiatan itu bagian dari pengawasan terhadap orang asing. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala) mendapat pengawasan khusus dari tim Pora Kesbangpol Kabupaten Tanahlaut.

Pengawasan dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala. Seperti di daerah lain, di Tala juga ada tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Pada Senin kemarin Tim Pora melakukan giat di Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari.

Kegiatan itu diapresiasi kalangan warga. Turut hadir perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala.

Baca juga: Kantor Baru Kecamatan Panyipatan Berdiri Megah di Jalan Raya Batakan, Begini Harapan Warga

Baca juga: Komunitas BA2M Bikin Film Perangkap Nikmat 2, Angkat Pesan Tentang Narkoba Terima Penghargaan BNN

Baca juga: Model Cilik Banjarmasin Alya Wakili Kalsel Ikuti Festival Model Batik Indonesia 2021 di Jakarta

"Bagus adanya pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing guna menghindari hal tak diinginkan," sebut Rusnain, warga Pelaihari, Selasa (23/11/2021).

Salah satu orang asing yang bekerja sebagai investor, Muhanad Abdelmageed, juga turut mengapresiasi giat Tim Pora di Kelurahan Karangtaruna tersebut.

Alhajahmed merupakan investor yang berasal Sudan pada PT Volcano International for Industry. Perusahaan ini bergerak di bidang industri arang.

Ia menyambut positif kedatangan Tim Pora di rumahnya. Beberapa berkas seperti paspor dan dokumen perizinan tempat tinggal ditunjukkannya kepada Tim Pora secara kooperatif. Dirinya bersama istri.

Keduanya dinyatakan tim telah memiliki kelengkapan berkas perizinan yang diperlukan. Hanya satu berkas tambahan yang dikatakan perlu untuk dilengkapi dan akan diselesaikan lebih lanjut.

Muhanad mengatakan pemerintah sangat baik. "Mereka telah mau menerima warga asing di seluruh area khususnya Banjarmasin dan Pelaihari," ucapnya dalam Bahasa Inggris.

Dikatakannya, pemerintah juga melakukan pelayanan yang baik dalam menyiapkan dokumen keterangan/kejelasan domisili dan aktivitas yang dilakukan.

Termasuk dalam hal pengumpulan data imigrasi. "Hal demikian penting untuk masyarakat sekitar mengetahui berapa jumlah orang asing di wilayah tersebut, dan apa pekerjaannya"," ujarnya.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tala H Yusriansyah menerangkan Muhanad menjadi salah satu dari 52 target orang asing yang telah diawasi dalam rangkaian pengawasan Tim Pora Tala.

"Beberapa orang asing yang diawasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor, dan perkawinan campuran antarnegara," sebutnya.

Baca juga: Tinjau Infrastruktur Terdampak Pascabanjir, Bupati HST Minta Dinas PUPR Segera Tangani Perbaikan

Baca juga: Tanam Ratusan Bibit Pohon Buah-buahan, Kadis Lingkungan Hidup Tapin Ajak Masyarakat Masif Menanam

Meskipun terdapat catatan pada beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti TKA sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan dinyatakannya orang asing di Kabupaten Tala telah menaati peraturan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved