CPNS 2021
Tata Tertib SKB CPNS BKN 2021, Wajib Membawa KTP dan Kartu Ujian
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi.

6. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
7. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
8. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.
Ketentuan SKB BKN 2021
Berikut ketentuan SKB BKN tahun 2021 yang dikutip dari bkn.go.id:
1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKN tahun 2021 wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer
Assisted Test (CAT), dengan bobot 75%
b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25%, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Baca juga: Lulus SKB, Peserta Seleksi CPNS Dua Formasi Ini Akan Dites Kesamaptaan dan Keterampilan Komputer
2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB menggunakan CAT;
3. Jadwal SKB untuk lokasi UPT BKN Sorong akan diinformasikan kemudian;
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan;
5. Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 melalui Surat Edaran Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 hal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021;
Memberikan materi pokok Soal SKB dengan CAT dengan ketentuan sebagai berikut: