Berita Kotabaru
Polres Pertama Pidanakan Penagih Pinjol Ilegal, Kapolres Kotabaru Diganjar Penghargaan MURI
Polres Kotabaru, polres pertama yang berhasil mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagihan pinjaman online illegal
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs Rikwanto S.H., M.Hum. menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia – Indonesia (MURI).
Penghargaan diterima karena prestasi terkait pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak dalam kurun waktu 6 Bulan yaitu sebanyak 2002 Kasus Anak.
Selain Kapolda Kalsel, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK pun menerima penghargaan dari MURI, prestasi ini karena Polres Kotabaru, polres pertama yang berhasil mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagihan pinjaman online illegal (Debt Collector) di wilayah Kabupaten Kotabaru dan beroperasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Penghargaan diserahkan Ketua Umum MURI Prof Dr (H.C.) KP Jaya Suprana diwakili Manager MURI Jusuf Ngadri, dihadiri Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Jajaran
Baca juga: Dibilang Tak Gigih Kejar Vaksinasi, Kadinkes Kotabaru : Geografis Kami Beda dengan Daerah Lain
Baca juga: Empati Korban Terdampak Bencana di Kotabaru, Ketua DPRD : Mudahan Bantuan Bisa Segera Direalisasikan
Baca juga: Ringankan Beban Hidup Korban Puting Beliung, BPBD Tanahlaut Salurkan Bantuan
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, SIK, menerima penghargaan MURI pada Kamis (9/12/2021) pagi di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
"Penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat Polda untuk melayani masyarakat agar lebih baik lagi," kata Rifa'i.
Menurut dia, pencatatan rekor MURI ini sekaligus dijadikan sebagai penguat langkah ke depan bagi Polda Kalsel dan Polres jajaran untuk tidak kendor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras maupun jerih payah seluruh personel dan jajaran Polres yang telah merespone cepat kasus yang jadi perhatian publik dan menjadi atensi pemerintah," tutupnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
