Tambah Posisi Wamen

Kabinet Kian Gemuk, Jokowi Tambah Lagi Posisi Wamen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah lagi posisi wakil menteri (Wamen) di kabinetnya. Posisi wamen kali ini di instansi Kementerian Sosial

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan para pimpinan negara anggota APEC dan anggota APEC Business Advisory Council (ABAC) secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/11/2021) 

Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.

Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru.

Pelantikan kelima wakil menteri itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sebelumnya sudah ada yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Pertahanan dijabat oleh Muhammad Herindra yang menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan, Wakil Menteri BUMN dijabat Pahala Mansury yang menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan.

Sementara, tiga kursi wakil menteri lainnya merupakan jabatan yang baru ada.

Baca juga: Gapura Sajadah Sekumpul Martapura Terkendala Kabel Sutet 

Baca juga: Ada Apa Ini, Bertemu Raja Dangdut Ikang Fawzi Nyeletuk Kuhancurkan Kau Rhoma

Ketiganya yaitu, Wakil Menteri Kesehatan yang diduduki Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijabat Edward Omar Sharief Hiariej, serta Wakil Menteri Pertanian yang dijabat Harfiq Hasnul Qolbi.

Sehingga, sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kemensos, ada 15 kursi wakil menteri pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Kepentingan politis

Menanggapi bertambahnya kursi wakil menteri ini, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai hal itu lebih terlihat sebagai mengakomodasi kepentingan politik.

Menurut dia, penambahan kursi wamen belum cukup relevan jika dikaitkan dengan efektivitas kinerja kabinet.

"Karena posisi wamen tidak boleh melakukan eksekusi kecuali diperintah menteri, lalu misalnya tak boleh ikut sidang kabinet. Jadi ya intinya buat politis, bukan efektivitas," ujar Agus ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Agus menjelaskan, pemberian berbagai posisi dalam kabinet wajar secara politis.

Utamanya jika tujuannya untuk menyenangkan berbagai pihak. Hal ini, menurut dia, tak lepas dari banyaknya parpol yang mendukung pemerintah.

Dia menuturkan, apabila parpol belum semua mendapatkan posisi maka ada potensi gangguan dari sisi kestabilan politik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved