Tambah Posisi Wamen

Kabinet Kian Gemuk, Jokowi Tambah Lagi Posisi Wamen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah lagi posisi wakil menteri (Wamen) di kabinetnya. Posisi wamen kali ini di instansi Kementerian Sosial

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan para pimpinan negara anggota APEC dan anggota APEC Business Advisory Council (ABAC) secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/11/2021) 

"Jadi jika mau disebut efektif ya hanya efektif dari sisi kondusivitas politiknya," ungkap Agus.

"Sekarang misalnya, untuk mengganti menteri itu belum bisa dilakukan. Sementara ada partai yang merapat ke pemerintah, PAN. Hal itu biasa dalam politik," tambahnya.
Hampir samai era SBY

Jika dibandingkan dengan banyaknya wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jumlah kursi wakil menteri saat ini tidak jauh berbeda.

Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 65/M/2012 yang diteken 7 Juni 2012, SBY mengangkat 18 wakil menteri. Sehingga kondisi saat ini hanya terpaut dua kursi saja dari kondisi di era SBY.

Pada Oktober 2019 lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat mengatakan bahwa jumlah wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak akan sebanyak era Presiden SBY.

"Kita sedikit. Jaman Pak SBY dulu kan sampai 18 (wamen)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Wakil Menteri PUPR John Wempi Weitipo dan anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayudha meninjau proyek pembangunan embung di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (21/10/2020)
Wakil Menteri PUPR John Wempi Weitipo dan anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayudha meninjau proyek pembangunan embung di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (21/10/2020) (banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berikut daftar 16 kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju:

1. Wakil Menteri Luar Negeri

2. Wakil Menteri Agama

3. Wakil Menteri Keuangan

4. Wakil Menteri Perdagangan

5. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

6. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

10. Wakil Menteri BUMN

11. Wakil Menteri BUMN

12. Wakil Menteri Pertahanan

13. Wakil Menteri Kesehatan

14. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

15. Wakil Menteri Pertanian

16. Wakil Menteri Sosial

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved