Tabrak Lagi Sejoli Nagreg

Fakta Mengerikan Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg, Inilah Sosok Kolonel Inf Priyanto Diduga Jadi Otak

Inilah peran 3 oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi penabrak sejoli Handi Hari Saputra dan Salsabila di Nagreg. Handi masih hidup saat dibuang

Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Inilah peran 3 oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi penabrak sejoli Handi Hari Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, lalu membuang jasad keduanya ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Sejumlah fakta mengerikan terungkap dari hasil pemeriksaan sementara 3 oknum anggota TNI yang terdiri dari Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh.

Diketahui, saat ini kasus kecelakaan di Nagreg yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu sudah ditangani Markas Besar TNI atau Mabes TNI.

Sejak kejadian kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 hingga penemuan jenazah keduanya di Sungai Serayu, 18 Desember sampai sekarang, terungkap fakta-fakta mengejutkan di balik kejadian nahas tersebut.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli Nagreg dan Minta Maaf, Pelaku Dikenai Pasal Berlapis

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Panglima TNI Perintahkan Lakukan Pemecatan Terhadap Pelaku

Salah satunya adalah mengapa penabrak Handi dan Salsabila memilih membuang ke Sungai Serayu daripada membawa ke rumah sakit.

Ternyata, menurut pengakuan salah satu pelaku, Handi Saputra dan Salsabila sebenarnya akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, hal itu ditolak oleh Kolonel Infanteri Priyanto.

Pangkat Kolonel Inf Priyanto memang di atas dua pelaku lain.

Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap dari kasus yang bikin heboh masyarakat Jawa Barat dan Jawa Tengah itu.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Terancam Dipecat

Baca juga: 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan, Panglima TNI: Penjara Seumur Hidup dan Pecat

- Handi dibuang dalam keadaan masih hidup

Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian menduga, salah satu korban yaitu Handi masih dalam keadaan hidup saat dibuang oleh ketiga pelaku ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dugaan tersebut muncul setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Hasilnya, Kepala Biddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (Handi) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Sumy, Kamis (23/12).

"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved