OTT KPK di Bekasi
Sosok Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK, Sempat Bikin Heboh Soal Anggaran Karangan Bunga Miliaran
Sebelum terjaring OTT KPK di Bekasi, sosok Rahmat Effendi juga sempat bikin heboh terkait anggaran karangan bunga Rp 1,1 miliar
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Satu lagi kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Bekasi, Rahmad Effendi, menjadi pejabat yang ditangkap KPK. Dia dicokok bersama seorang pengusaha.
Kabar penangkapan Rahmat Effendi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1/2021) sore.
Sebelum terjaring OTT KPK, sosok Rahmat Effendi ternyata belum lama ini juga sempat bikin gempar terkait anggarakan karangan bunga Rp 1,1 miliar.
Berikut ini kronologi penangkapan dan sosok wali kota kontroversial tersebut.
Diketahui, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang menjadi sasarannya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU Terus Dikembangkan, Abdul Wahid Diusut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Baca juga: OTT KPK di HSU - Aset Bangunan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Dipasang Plang Penyitaan
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama seorang pengusaha.
Kabar penangkapan Rahmat Effendi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Rabu (5/1/2022) sore.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron menyebut selain menangkap Rahmat Effendi, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Namun ia tidak memerinci para pihak yang terkena OTT, termasuk perkaranya, dan total uang yang ditemukan. Menurutnya jumlah uang yang diamankan masih dalam tahap penghitungan.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditangkap KPK Rahmat Effendi Sempat Rapat Paripurna & Berfoto Bersama Pejabat Tinggi di DPRD.
KPK menangkap Rahmat Effendi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum dicokok KPK, politisi Partai Golkar itu sempat mengikuti rapat paripurna awal tahun di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Dalam sidang itu Rahmat Effendi mengenakan jas hitam serta celana hitam dilengkapi dengan peci. Ia juga sempat berfoto bersama pejabat tinggi di DPRD.
Dalam rapat itu Rahmat Effendi juga melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi.
Politikus Partai Golkar itu juga sempat memberikan sambutan dalam sidang awal tahun tersebut. Namun, belum diketahui apa yang disampaikannya dalam paripurna itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Network, Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha.
Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU – Komisi Pemberantasan Korupsi Masih Pinjam Ruangan Polres HSU Kalsel
Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU, Satu Anggota DPRD Kabupaten Tabalong Kalsel Dipanggil
Adapun kasus yang menjeratnya diduga terkait suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta publik bersabar karena timnya masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang terjerat OTT.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu. Terima kasih," kata Firli.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara itu, menanggapi ditangkapnya Rahmat Effendi, Partai Golkar mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.
"Kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar kita tunggu pengumuman dari KPK secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Menurut Adies, pengumuman resmi dari KPK dibutuhkan agar pihaknya mengetahui kasus yang menjerat Rahmat Effendi dan menentukan langkah yang akan diambil.
"Itu kan belum ada pengumuman resmi dari KPK. Jadi kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, baru bisa mengambil langkah apa," ucap Adies.
Adies menyebut Rahmat Effendi saat ini sudah tidak memiliki jabatan di Golkar, namun masih tetap kader Golkar.
Atas dasar itu, Adies menyatakan pihaknya bisa menyiapkan bantuan hukum bila Rahmat benar terjaring dalam OTT KPK dan membutuhkan bantuan hukum dari Golkar.
"Biasanya kalau kader Golkar memang kita siapkan bantuan hukum kalau yang bersangkutan menginginkan. Tapi ini kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar," ucap Adies.
Heboh Anggaran Karangan Bunga
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, penangkapan Rahmat Effendi ini terjadi tak lama usai kehebohan mengenai anggaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.
Anggaran karangan bunga itu disorot publik karena jumlahnya yang fantastis, mencapai Rp 1,1 Miliar. Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET 5 Kios di Tambun Utara Bekasi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Baca juga: Tak Hanya Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Rahmat Effendi, atau yang biasa dikenal dengan Bang Pepen itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.
Anggaran fantastis untuk karangan bunga itu dikritik pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila. Ia mengatakan, alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk pengadaan karangan bunga merupakan kebijakan yang kurang tepat.
Anggaran daerah itu tidak sepenuhnya bermanfaat bagi publik.
”Dugaan saya ini karena prosesnya elitis. Partisipasi masyarakatnya kurang,” ujar Adi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/1/2022).
Menurut Adi, pemerintah daerah sepatutnya membuka ruang partisipasi publik sebelum membahas sebelum APBD 2022. Ini bertujuan agar alokasi anggaran dalam APBD menjawab kepentingan masyarakat.
”Secara formal, ada pembahasan dari bawah melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Namun, jika tidak ada keterbukaan, akses masyarakat jadi terbatas untuk memberikan masukan,” kata Adi.
Pemerintah Kota Bekasi disarankan untuk memprioritaskan anggaran daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar. Misalnya persoalan banjir yang masih terus berulang saat musim hujan. (tribun network/ham/mam/dod/Kompas.com)
