Berita Banjarbaru

BPKP Kalsel Berikan Perhatian Sekaligus Awasi Proyek Jalan Nasional

Jajaran BPKP Kalsel awasi proyek jalan dari Asam-Asam, Kintap, Sebamban, Pagatan, Batulicin, sepanjang 148 km yang nilainya Rp 172 miliar.

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS BPKP KALSEL
Tim BPKP Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring pengerjaan proyek jalan Sebamban-Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kerusakan Jalan Nasional di Desa Pulau Salak, Kusan Hilir, Kabupaten  Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan masyarakat.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap.

Diketahui, proyek yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel  di antaranya adalah pekerjaan preservasi jalan Asam-Asam, Kintap, Sebamban, Pagatan, Batulicin, sepanjang 148 km.

Nilainya Rp 172 miliar, menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan merupakan pekerjaan multiyears berdurasi kurang lebih 25 bulan terhitung sejak Juli 2021 hingga Agustus 2023.

Sedangkan kontraktornya adalah KSO PT Adhi Karya dan PT Kanca Muilia Jaya Group.

Baca juga: Kecam Edy Mulyadi, Ketua Tidar Kalsel Sebut Tak Cukup Sekedar Minta Maaf

Baca juga: Tak Kunjung Selesai, Proyek Peninggian Jalan A Yani di Lianganggang Masih Seperti Bubur

Proyek ini adalah penanganan jalan berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan. Diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas, sehingga umur jalan yang ditetapkan dapat tercapai. 

Proyek pada prinsipnya menambal lubang (patching) untuk kemudian dilapisi aspal 1 hinga 3 lapis. Termasuk melakukan rekonstruksi dan pelebaran jalan, pada segmen tertentu yang diperlukan. 

Sub lingkup pekerjaan proyek untuk segmen efektif adalah Pemeliharaan Rutin Preventif (target 7,1 km, terdiri dari 19 segmen), Rehabilitasi Minor Jalan (0,30 km, 2 segmen), Rehabilitasi Mayor Jalan (0,1 km, 1 segmen).

Kemudian, Pelebaran Jalan Menuju Standar (21,58 km, 35 segmen), Rekonstruksi Jalan (5,3 km, 24 segmen), Penanganan Dranise (3,45 km). 

Untuk segmen non-efektif, yaitu Pemeliharaan Rutin Jalan dan Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan/patching sepanjang 148 km, Pemeliharaan Rutin Jembatan (2,15 km) dan Rehabilitasi Jembatan (0,5 km).

Baca juga: Terguyur Hujan Deras, Saluran Drainase di Sejumlah Tempat di Kota Pelaihari Langsung Meluap

Baca juga: Mahasiswi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Polisi di Kalsel Curhat di Medsos, Begini Respons ULM

Masih Kepala BPKP Kalsel, berdasarkan keterangan dari BPJN Kalsel, hasil pekerjaan jadi rusak lagi dikarenakan beberapa bulan terakhir truk tambang dan pengangkut hasil perkebunan yang berkapasitas kurang lebih 30 ton melintas di jalan jalur proyek. 

"Seharusnya, kapasitas Jalan Nasional ini hanya 8 ton," ujar Rudy M Harahap, Senin (24/1/2022). 

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, proyek ini mengalami kemajuan pekerjaan.

"Sampai dengan Jumat, 21 Januari 2022, sudah mencapai 34,94 persen dari target 35,42 persen. Hal ini artinya terdapat deviasi sebesar 0,48 persen. Saat di lapangan melakukan monitoring kontraktor tetap bekerja," tuturnya. 

Dan melihat kondisi cuaca yang makin kondusif untuk pelaksanaan pekerjaan serta kontraktor dianggap kapabel.

Baca juga: Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi, GMNI Kalsel Harap Masyarakat Tidak Terprovokasi 

Baca juga: Jembatan Paringin Mulai Pengecoran, Bupati Balangan Pantau Pengerjaan 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved