Berita HSS

Ganti Rugi Lahan Melambung, Rencana Pembangunan Jembatan Nagara di HSS Ditangguhkan

Rencana pembangunan jembatan Nagara di HSS ditangguhkan sementara waktu lantaran tingginya nilai ganti rugi lahan yang diminta warga

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Lokasi rencana dibangun jembatan Nagara di HSS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Rencana pembangunan jembatan Nagara yang menghubungkan Desa Parigi Kecamatan Daha Selatan dan Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditangguhkan sementara waktu. 

Dibatalkannya rencana pembangunan Jembatan Nagara ini diantaranya adalah diakibatkan oleh tingginya ganti rugi yang diminta oleh warga. 

Tak tanggung-tanggung, ada warga yang meminta ganti rugi hingga Rp 4 miliar.  Total ada 23 petak lahan yang harus dibebaskan untuk membangun jembatan ini. 

Sayangnya, harga yang tak masuk akal membuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencari alternatif pembangunan jembatan ini. 

Baca juga: Polemik Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan HKSN Berakhir, Warga Cabut Gugatan di PN Banjarmasin

Baca juga: Bupati HSS Achmad Fikry Serahkan Sumbangan ASN untuk Dukung Pembangunan Masjid Al-Ettihad

Baca juga: Pasca Banjir di Kabupaten HSS, Satu Jembatan dan 5 Rumah Warga Rusak

Warga Desa Parigi, Yadi membeberkan, pihaknya tidak meminta ganti rugi yang banyak. 

Meski demikian, ia berharap ganti rugi harus sesuai dengan dampak yang dialami keluarganya. Seperti pindah rumah dan mencari lahan baru. 

Masalahnya, rumah yang ia punya dengan luas 7,5 X 21 meter ini hanya dihargai Rp 400 juta oleh tim appraisal. 

Yadi menolak dan berharap ganti rugi yang diberikan harus sesuai. Mengingat harga lahan di dekat rumahnya mencapai Rp 300 juta untuk satu petak rumah. 

Jika pindah, dipastikan pergantian itu tidak cukup untuk membangun rumah baru. 

"Tanah disini mahal. Itu tanah saja Rp 300 juta orang mau jual," katanya. 

Ia sebenarnya tak keberatan dengan rencana pembangunan jembatan.

Ia bahkan mengaku mendukung rencana pembangunan jembatan tersebut.

Hanya saja baginya ganti rugi yang diberikan tidak sesuai.

Dibeberkan Yadi, rumah ini bukan hanya miliknya. Tapi milik ia dan saudaranya. 

Yadi mengatakan, pembahasan soal harga baru dua kali dilakukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved