Indra Kenz Mangkir ke Luar Negeri
Dipanggil ke Mabes Polri, Crazy Rich Medan Indra Kenz Malah Mangkir ke Luar Negeri
Bareskrim Polri akan menangkap Indra Kesuma alias Indra Kenz bila terus-terusan mangkir dari panggilan penyidik. Indra Kenz kini berada di luar negeri
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ancaman akan dipenjarakan bakal dihadapi Crazy Rich asal Medan Indra Kenz.
Pria muda kesandung kasus Binomo ini harusnya datang ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun ternyata kini Indra Kenz berada di luar negeri.
Mangkir dari panggilan mabes berangkat ke Turki dilakukan Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Perusahaan di Kabupaten Tapin Berdamai, Portal Jalan Hauling Km 101 Dibuka
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Pernikahan Hingga Dansa Virtual di Dunia Metaverse Dihadiri 500 Tamu
Bareskrim Polri akan menangkap Indra Kesuma alias Indra Kenz bila terus-terusan mangkir dari panggilan penyidik.
Pasalnya, setelah dipanggil secara patut, Crazy Rich Medan ini malah pergi keluar negeri.
Alasan Indra Kenz pergi keluar negeri, khususnya ke Istanbul, Turki karena mengaku tengah berobat lantaran ada garis hitam di jempolnya.
"Ini kan dalam rangka lidik. Kalau nanti sudah sidik, sesuai KUHAP panggilan sekali tidak datang, dua kali tidak datang, tiga kali dibawa (ditangkap)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan, panggilan yang dilayangkan polisi ini sebenarnya ruang bagi Indra Kenz untuk meluruskan perkara penipuan Binomo yang mengarah pada tindak perjudian.
Karena Indra Kenz mangkir, polisi tentu akan melayangkan ulang surat panggilan ke yang bersangkutan.
Soal kepergian Indra Kenz ke Turki, Wishnu menjelaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirim terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim.
Surat itu telah diterima sebelum terlapor pergi ke Turki.
"Kami kirim panggilan dulu ke dia. Baru dia buat surat loh (pergi ke luar negeri). Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," jelas Whisnu.
Whisnu menyampaikan pihaknya masih tetap akan menunggu Indra Kenz menghadiri terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022) besok.
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Diduga Oknum Polisi Pukul Sopir Truk Kebersihan
Sementara itu, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.
