Berita Banjarbaru

Jalan Lianganggang Banjarbaru Mulus, Habiskan Lebih dari Satu Bulan Pengerjaan di Masa Denda

Jalan Lianganggang Banjarbaru kini sudah mulus, tak ada lagi aktivitas pengaspalan jalan yang dilakukan oleh pekerja.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pekerja tengah mengerjakan proyek Jalan A Yani, Lianganggang, Selasa (1/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jalan Lianganggang Banjarbaru kini sudah mulus.

Tak ada lagi aktivitas pengaspalan jalan yang dilakukan oleh pekerja.

Jalan bahkan sudah tampak rapi dengan pagar pembatas jalan.

Terang PPK rehabilitasi Jalan Lianganggang hingga batas Kota Pelaihari, Mirnasari Jumat (18/2/2022), rehabilitasi jalan memang sudah selesai 100 persen.

Proyek seksi 1 di ruas Sp. Liang Anggang sampai dengan Deaa Liang Anggang atau batas Kabupaten Tanah Laut selesai pada 16 Februari 2022.

Baca juga: Ucap Syukur Banjarbaru Jadi Ibu Kota Provinsi, Wali Kota Sebut Ini Tonggak Sejarah Baru

Baca juga: Ibu kota Kalsel Berpindah ke Banjarbaru, Sekdako : Banjarmasin Tetap dengan Karakternya

Sementara Seksi 2 yang di dalamnya ada Segmen 1 yakni ruas Desa Liang Anggang sampai dengan Bati-Bati dan Segmen 2 pada ruas Bati-Bati hingga batas Kota Pelaihari selesai pada 31 Januari 2022.

Paket pertama atau seksi I dengan anggaran Rp41,7 miliar adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km.

Kontraktor yang memenangkan lelang adalah PT Anugerah Karya Agra Sentosa yang beralamat di Jalan Besar Ijen Malang, Jawa Timur.

Jika dihitung dengan rumus pembayaran denda 1/1000 dikali nilai kontrak maka Kontraktor membayar Rp 41,7 juta per hari.

Jika selesai di 16 Februari maka Kontraktor mengerjakan 46 hari di masa denda dengan mebayar denda sekitar Rp 1,8 miliar.

Sementara, paket kedua yakni seksi II dengan anggaran Rp32,9 miliar adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan Batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya, Bati-Bati.

Baca juga: Gelar Razia Balap Liar, Satlantas dan Samapta Polres Tapin jaring Ratusan Kendaraan

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di 32 Wilayah Termasuk Kalsel, Ini Peringatan Dini BMKG 19 Februari 2022

Panjang jalan yang ditangani mencapai 2,7 Km.

Pemenang lelang di ruas jalan ini adalah PT Nugroho Lestari yang beralamat di Jalan Ciliwung Malang, Jawa Timur.

Nilai denda yakni Rp 32,9 juta per hari.

Dengan itu kontraktor membayar denda sekitar Rp 987 juta karena memakan waktu 30 hari pengerjaan di masa denda.

Pengerjaan jalan Lianganggang dilakukan untuk penanganan pascabanjir 2021 lalu dengan peninggian badan jalan.
Selain itu juga dibuat bahu jalan di sisi kiri dan kanan jalan.

Banjarmasin post.co.id / Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved