Selebrita

Intip Kasus Yang Menjerat Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz, Dijerat Penyebaran Aplikasi Binomo

Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo

Editor: Edi Nugroho
nstagram @indrakenz
Indra Kenz dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. 

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.

Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022).

"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.

Selain dipanggil Bareskrim Polri, Indra Kenz juga dipanggil Polda Sumut.

Disebutkan ada seseorang yang pernah melaporkan Indra Kenz dalam perkara serupa.

Setelah dua kali dipanggil, Crazy Rich Medan ini mangkir.

Kasus Indra Kenz juga disebut melibatkan traders lainnya bernama Fakar Suhartami alias Fakar Rich.

Polisi sendiri juga berencana 'menggarap' Fakar Suhartami, karena dia juga disebut-sebut aktif mempromosikan Binomo.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Sempat Akui Salah, Kini Resmi jadi Tersangka,

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved