Berita Banjarmasin
Lantik Mukri Sebagai Kajati Kalsel, Jaksa Agung RI Beri Empat Poin Penekanan
Jaksa Agung Burhanuddin melantik Kajati Kalsel, Mukri, menggantikan Plt Kajati Kalsel, Ponco Hartanto, di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Jakarta.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin, melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Mukri, Rabu (2/3/2022).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Ini sebagai tindaklanjut atas Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Pelantikan Mukri sebagai Kepala Kejati Kalsel dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan sejumlah Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan RI.
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta para Staf Ahli Jaksa Agung RI.
Baca juga: Jelang Ujian Sekolah, Siswa SMK Negeri 3 Banjarmasin Salat Hajat, Duha dan Khatmul Quran Massal
Baca juga: Pemuda Tewas Kesetrum di Tabudarat, Polres HST Kalsel Tunggu Hasil Visum
Kepada para pejabat yang dilantik, Jaksa Agung meminta agar pelantikan sekaligus serah terima jabatan bukan hanya sebatas seremonial dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.
Ia menginginkan, prosesi tersebut dimaknai sebagai momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban serta tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI yaitu untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.
Khusus kepada para Pejabat Eselon II yang dilantik, Jaksa Agung RI menyampaikan empat poin penekanan.
Pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Sepekan Ke Depan Cuaca Kalsel Masih Berpotensi Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi
Baca juga: Razia hingga Tes Urin di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Ini Hasilnya
Ketiga, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.
Keempat, jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
"Hadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Jaksa Agung RI.
Pada momen tersebut, serah terima jabatan dilaksanakan dari Plt Kajati Kalsel H Ponco Hartanto Kajati Kalsel Mukri.
Diketahui, H Ponco Hartanto kini dipercaya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Razia hingga Tes Urin di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Ini Hasilnya
Baca juga: Korwil Forkal dan DPD IMM Kalsel Resmi Dilantik, Fokus Isu Agraria dan HAM
Sedangkan untuk Jabatan Wakil Kepala Kejati Kalsel, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino, mengatakan, pelantikan direncakaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Kantor Kejati Kalsel.
"Untuk Jabatan Wakajati Kalsel, pelantikannya rencananya dalam waktu dekat di Kantor Kejati Kalsel. Pelantikan dilaksanakan oleh Pimpinan Kejati Kalsel yang baru," kata Novel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
