Religi
Hukum Orang Tidur Sepanjang Hari Selama Menjalankan Puasa, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah sah ibadah puasa termasuk Nisfu Syaban 1443 H dan Ramadhan 2022 ini jika tidur sepanjang hari? Hal ini dijelaskan Buya Yahya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ibadah puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Namun, ada saja yang sering tidur ketika melakukan ibadah puasa.
Lantas, apakah sah ibadah puasa termasuk Nisfu Syaban 1443 H dan Ramadhan 2022 ini jika tidur sepanjang hari? Hal ini dijelaskan Buya Yahya.
Tidur mungkin menjadi pilihan sebagian orang untuk mengisi waktu sebelum berbuka puasa.
Begitu pula saat menjalankan puasa Nisfu Syaban 2022 dan Ramadan 1443 Hijriah kali ini masih dalam suasana pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Di rumah saja membuat kebiasaan ngabuburit keluar rumah membuat sebagian orang mengisi waktu dengan istirahat tidur siang.
Baca juga: Hukum Minum Obat Pencegah Menstruasi di Bulan Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Hawa Nafsu
Baca juga: Tak Sekadar Ubah Logo Halal
Namun bagaimana apabila aktivitas tidur itu dilakukan sejak pagi hingga menjelang waktu berbuka?
Apakah puasa yang kita jalankan dianggap sah?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, pertanyaan serupa muncul dari seseorang yang menghadiri ceramah Buya Yahya.
"Buya apakah sah puasa, jika tidur dari pagi hingga menjelang berbuka? Hingga terkadang salat zuhur dan ashar terlewat," tanya orang tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya langsung mengatakan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah hilang akal.
"Baik langsung saya masukan bab fiqih saja, yang membatalkan puasa adalah hilang akal," kata Buya.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada tiga hal yang termasuk dalam kategori hilang akal.
"Hilang akal ada tiga," kata Buya.
Pertama, gila. Maka orang kalau gila batal puasanya, biarpun sebentar.

"Lagi ngobrol begini, tiba-tiba datang gilanya. Batal puasanya. Enggak tahu gimana contohnya. Pokoknya gila," ujar Buya.