Kriminalitas di Kalbar
Buron pasca Beraksi di Peniraman Kalbar, Kawanan Pencuri Ini Diringkus Personel Polsek Sungai Pinyuh
Kawanan pencuri yang beraksi di Desa Peniraman beberapa waktu yang lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh
BANJARMASINPOST.CO.ID, MEMPAWAH - Kawanan pencuri yang beraksi di Desa Peniraman beberapa waktu yang lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, Kalbar
Tersangka yakni MS (27) diamankan pada Selasa 15 Maret 2022 setelah hampir sebulan menjadi buronan pihak kepolisian.
Sebelumnya, yakni pada Senin 21 Februari 2022, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh yang dipimpin Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita telah menangkap seorang pelaku berinisial FA dan mengamankan barang bukti.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, membenarkan penangkapan tersangka MS.
Baca juga: Kawanan Pencuri Gulungan Kawat Bendrat Digulung Jajaran Polres Banjarbaru Kalsel
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor di Banua Anyar Diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Pencuri Motor Dikepung Massa, Terjebak di Sungai Sukolilo Surabaya
“Dengan penangkapan MS ini, maka dua pelaku pencurian di Desa Peniraman telah kita amankan semua,” ujar Kapolsek, Rabu 16 Maret 2022.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka FA bersama MS sukses menguras isi rumah warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, senilai Rp 20 juta.
"Pencurian itu terjadi pada Jumat, 11 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban Jawara Agus Pandu tidak berada di rumah. Ia tengah membawa keluarganya berobat," katanya.
Rumah Jawara yang ditinggal kosong di RT 009/RW 005 Desa Peniraman itu, rupanya diketahui dua kawanan maling, FA dan MS.
Mereka pun mulus beraksi pada dinihari, dan nyaris menguras seluruh isi rumah Jawara yang terdiri atas satu unit TV 50 Inch merk Polytron, dua buah Salon Merk BMB, dua unit kompor gas, tiga tabung gas, satu unit mesin air, satu set alat masak, dua cincin Akik dan dua jam tangan.
Begitu pulang dari berobat, Jawara yang kaget isi rumahnya nyaris kosong disikat maling, langsung melapor ke Mapolsek Sungai Pinyuh.
“Dengan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengerucut pada dua nama, yakni FA dan MS,” ungkap Kapolsek.
Pada Senin 21 Februari 2022, Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita pun bergerak melakukan penangkapan. Tersangka FA berhasil dibekuk, sementara temannya MS telah melarikan diri beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Aksinya Tepergok Polisi, Pencuri Besi Bekas PT Pertamina Tanjung Tinggalkan Pikap dan 5 Motor
“Dari tangan FA, kami mengamankan tiga barang bukti yakni satu unit TV 50 Inchi merk Polytron dan dua buah Salon merk BMB,” tegasnya.
"Dari penangkapan MS ini, maka dua pelaku sudah berhasil diamankan yakni FA dan MS," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Hampir Sebulan Buron, Kawanan Maling yang Beraksi di Peniraman Berhasil Diringkus Polisi
