kriminalitas Tabalong
Jatuh Saat Buang Sabu, Pria Pembataan Kabupaten Tabalong Ini Dibekuk Polisi di Murung Pudak
Warga Pembataan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, buang satu paket sabu ditangkap Polsek Murung Pudak. Di rumah pelaku, polisi amankan bong, pipet.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Walau sempat berusaha menghilangkan barang bukti, MDJ (43) tetap tak bisa berkutik karena berhasil diamankan petugas Polsek Murung Pudak.
Pria yang mengaku warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), INI ditangkap saat Kamis (17/3/2022) siang.
Polisi mengamankan MDJ saat berada di seputaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Ulah MDJ terungkap berawal dari laporan yang diterima Polsek Murung Pudak dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba.
Kemudian Kepala Polsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, bersama anggotanya langsung menindalanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Simpan Paketan Sabu, Remaja Bartim Kalteng Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong
Baca juga: Dishub Kalsel akan Kaji Trayek Bus Tayo BRT
Saat itu, ternyata MDJ sudah ada di lokasi tersebut. Dan ketika mengetahui bahwa yang mendekati dirinya adalah polisi, MDJ langsung tancap gas melarikan diri.
Kemudian, sampai di Gang Mawar, pelaku terjatuh dari kendaraannya saat berusaha membuang kotak rokok.
Setelah berhasil diamankan dan kotak rokok diperiksa, ternyata berisi plastik klip yang di dalamnya terdapat butiran bening diduga sabu dengan berat bersih 0,28 gram.
Paket sabu itu dibungkus dengan menggunakan kertas tisu dan lakban warna hitam.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke rumah MDJ dan menemukan seperangkat alat penghisap sabu yang terbuat dari botol kaca warna cokelat yang sudah terangkai dengan sedotan plastik, pipet kaca dan handphone.
Baca juga: Pembentangan Merah Putih Jumbo di Tebing Ampik Tabalong di Hari Kemerdekaan RI
Baca juga: Gerakan Penolakan Pemindahan Ibu Kota Kalsel Bermunculan, Forkot Banjarmasin: Ini Sinyal untuk MK
Kepala Polres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Sabtu (19/3/2022), membenarkan penangkapan terhadap pelaku MDJ.
"MDJ sudah diamankan bersama dengan barang buktinya," katanya.
Selain sabu, perlengkapan mengisap dan hp, turut diamankan petugas adalah sepeda motor warna hitam danhelm warna hitam.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)