Berita Batola

Penuhi Undangan DPRD Batola, PT TAL Sepakat Hentikan Operasional di Kawasan Perbatasan

PT TAL tidak merasa adanya kembali pembukaan lahan sawit yang masuk kawasan Desa Jambu Baru.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Perwakilan PT TAL, Nyoman Swadayana saat menandatangani pertemuan bersama DPRD Barito Kuala dan pihak terkait, dalam penyelesaian dugaan beroperasinya kembali aktivitas perusahaan di Desa Jambu Baru 

"Kami segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Diharapkan dua bulan setelah pertemuan ini, penetapan sudah selesai," ujar Andi Parwandi, Kasubag Administrasi Wilayah Tapem Setda Batola.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalsel Targetkan Swasembada Sapi Melalui Program Siska Ku Intip

Baca juga: Catur, Congklak Hingga Baca Puisi Dilombakan di Rutan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan dan penelitian dokumen dan pelacakan titik batas.
Kemudian pemasangan pilar batas yang diikuti Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penetapan batas desa.

Terpisah, Nasrullah yang mewakili warga Jambu Baru menyambut kesediaan PT TAL menghentikan sementara kegiatan di sekitar perbatasan.

Serta, meminta pihak DPRD bisa meminta kepada Pemkab atau dinas terkait, atau pihak kepolisian untuk memasang papan peringatan agar tidak ada aktivitas perusahaan di daerah rawan.

Di sisi lain, pihaknya juga berharap DPRD Batola bisa mempertemukan perwakilan Jambu Baru dengan PT TAL untuk berdiskusi.

"Karena kami memiliki data lapangan tentang aktivitas perusahaan yang kembali memasuki Jambu Baru di titik berbeda," terang Nasrullah.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved