Berita Batola
Penuhi Undangan DPRD Batola, PT TAL Sepakat Hentikan Operasional di Kawasan Perbatasan
PT TAL tidak merasa adanya kembali pembukaan lahan sawit yang masuk kawasan Desa Jambu Baru.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - PT Tasnida Agro Lestari (TAL) penuhi undangan DPRD Barito Kuala, guna memberi keterangan dugaan kembali beroperasinya pembukaan lahan di Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan, Senin (28/3/2022).
Sebelumnya, PT TAL telah diadukan warga Desa Jambu Baru, Rabu (23/3/2022) sore.
Mereka menilai perusahaan kelapa sawit ini kembali beroperasi di wilayah desa mereka yang berbatasan langsung dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai.
Hingga berujung diduga melanggar perjanjian yang disepakati 5 Agustus 2019 silam.
Baca juga: Bakal Dibantu Tangan Palsu, Pemuda Simpang Nungki Batola Jalani Rekam Medik Hari Ini
Baca juga: Petani di Jejangkit Batola Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk, Kini Per Sak Capai Rp 600 Ribu
Namun dalam pertemuan bersama DPRD, Disbunak, Kantor Pertanahan dan Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Batola ini, PT TAL tidak merasa adanya kembali pembukaan lahan sawit yang masuk kawasan Desa Jambu Baru.
Disampaikan Nyoman Swadayana, Pelaksana Operasional Lapangan PT TAL, pihaknya tidak pernah lagi menggarap lahan seluas 30 hektare yang dimaksud, sesuai kesepakatan 2019 bersama Desa Jambu Baru.
"Boleh dicek di lapangan, tidak ada kegiatan di sana," tegas Nyoman Swadayana, seusai rapat bersama.
Ia pun menambahkan, dugaan kembali operasional ini lantaran hanya batas desa belum jelas.
Lantas muncul asumsi bahwa kegiatan PT TAL masuk wilayah Jambu Baru.
Terkait pertemuan bersama kali ini, sesuai permintaan DPRD, pihak PT TAL bersedia untuk menghentikan kegiatan operasional di sekitar kawasan perbatasan kedua desa.
Hingga kejelasan tapal batas ditetapkan.
"Kami pun minta support anggota dewan untuk mempercepat menentukan tapal batas ini, sehingga kami bisa bekerja sesuai target dan memenuhi kewajiban lainnya," imbuh Nyoman Swadayana.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Saleh menegaskan, pemberhentian operasional sementara di areal perbatasan ini untuk menghindari konflik di lapangan.
"Di samping itu, kami juga meminta Bagian Tapem untuk mempercepat penyelesaian tapal batas agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi dikemudian hari," ucap Saleh.
Terkait penyelesaian tapal batas kedua desa beda kecamatan ini, Bagian Tapem menargetkan dapat selesai dalam dua bulan mendatang.
