Berita Banjarmasin
Gugat UU Pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru, Pemko Banjarmasin Gandeng Prof Yusril
Pemko Banjarmasin pun menggandeng Prof Dr Yusril Ihza Mahendra untuk bertarung dalam gugatan ke MK terkait pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kabag Hukum Pemko Banjarmasin, Lukman Fadlun (kemeja biru).
"Ada saksi ahli juga dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Ihsan Anwari dan ahli tata kota, Pak Subhan," bebernya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin Bersatu Dukung Pemko Gugat Berpindahnya Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru
Disinggung mengenai apakah akan menunjuk kuasa hukum nantinya saat bertarung di MK, Lukman Fadlun menerangkan masih belum.
"Sementara ini kita tim hukum (bagian hukum Pemko) yang dikuasakan. Tapi tidak menutup kemungkinan juga kita menggandeng pengacara juga kalau memang memungkinkan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kabag-Hukum-Pemko-Banjarmasin-Lukman-Fadlun-1.jpg)