Mudik Lebaran 2022

Mau Mudik Lebaran Dengan Naik Pesawat, Simak Aturan dan Syaratnya, Pemudik Wajib Isi eHAC

Bagi pemudik yang ingin Mudik Lebaran 2022 naik pesawat terbang ini syarat dan ketentuannya, pemudik juga wajib mengisi eHAC

Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
Calon penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk pemudik di Lebaran 2022 yang naik pesawatterbang wajib mengisi eHAC 

4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes PCR maksimal 3×24 jam.

Cara Mengisi eHAC

- Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru;

- Log in atau buat akun baru bagi yang belum punya akun PeduliLindungi;

- Klik "eHAC" lalu klik "Buat eHAC";

- Pilih sarana perjalanan "udara";

- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan;

- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan;

- Setelah informasi sesuai, klik "Lanjutkan";

- Lalu isi "Data Personal", dapat diisi empat orang sekaligus;

- Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya;

- Pilih "Konfirmasi".Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat,

Himbauan Jokowi Untuk Pemudik

Diperbolehkannya masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022 ini membuat masyarakat.

Sehingga jumlah masyarakat untuk mudik pun tampaknya akan melonjak. Apalagi tahun sebelumnya masyarakat tak diizinkan untuk mudik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved