Mudik Lebaran 2022
Mau Mudik Lebaran Dengan Naik Pesawat, Simak Aturan dan Syaratnya, Pemudik Wajib Isi eHAC
Bagi pemudik yang ingin Mudik Lebaran 2022 naik pesawat terbang ini syarat dan ketentuannya, pemudik juga wajib mengisi eHAC
Editor:
Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
Calon penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk pemudik di Lebaran 2022 yang naik pesawatterbang wajib mengisi eHAC
"Berdasarkan survei yang dilakukan, yang akan mudik lebih dari 80 juta orang," kata Airlangga.
Menko Perekonomian ini juga menyebut, ada sekitar 14 juta warga Jabodetabek akan mudik.
Tujuan mudik masyarakat, kata Airlangga, adalah wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Sehingga, Airlangga memprediksi akan terjadi kemacetan yang luar biasa di arus mudik tahun 2022 ini.
"Dari Jabodetabek saja 14 juta dan tujuan mudik yang pertama adalah Jawa Tengah. Jadi kira-kira kita paham apa yang terjadi dan kemacetan akan jadi hal yang luar biasa," jelas Airlangga.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
