WNI Diberi Sanksi Amerika

Ini 5 WNI yang Disebut Amerika Sebagai Fasilitator Pendanaan ISIS, Dua Diantaranya Perempuan

Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, Dini Ramadhani, Dwi Dahlia Susanti adalah warga negara indonesia (WNI) yang diberi saksi Amerika

Editor: Irfani Rahman
AFP
Pasukan ISIS berpawai di Raqqa, Suriah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) diberi sanksi oleh Amerika Serikat.

Mereka adalah Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, Dini Ramadhani dan Dwi Dahlia Susanti

Diketahui, Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada 5 Warga Negara Indonesia (WNI) karena diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS atau Islamic State atau juga Daesh.

Oleh barat, ISIS disebut sebagai organisasi Islam fundamentalis dan kelompok jihadis yang ingin mendirikan negara kekalifatan Islam di kawasan Suriah dan Irak.

Baca juga: Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Areal Kebun Sawit, 1 Kg Sabu Ditemukan di Bagasi Motor

Baca juga: Sadis, Kawanan Pencuri Ini Bacok dan Rampas Hp Buruh, Empat Pelaku Diciduk di Bandung, 3 Buron

Dikutip dari laporan resminya, kelima WNI itu diduga terkait dengan Indonesia karena memiliki paspor yang berasal dari Indonesia.

Nah nama Dwi Dahlia Susanti diduga mempunyai peranan penting dalam jejaring ini.

“Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator pendanaan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah,” tulis laporan tersebut dikutip pada Selasa (10/5/2022).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pada akhir 2017, Dwi Dahlia Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 58 juta, serta mengirimkan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.

Saat itu, Susanti juga sempat mengalihkan sekitar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Sayangnya dalam laporan tersebut tidak disebutkan, apakah yang disebut ‘jaringannya sendiri’ itu termasuk Indonesia atau bukan.

Namun, disebutkan pada tahun 2021 ia juga mengirimkan uang dari Indonesia ke Suriah.

“Pada awal tahun 2021, Susanti telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi,” tulis laporan tersebut.

Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf ke Warga Kalimantan, Jalani Sidang Perdana Kasus Jin Buang Anak

Baca juga: Mau Beli Emas Batangan? Inilah Saatnya, Harga Emas Antam Turun Hingga Rp7.000

Dalam beberapa kasus, dana ini disebut digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp, di mana mereka diterima oleh pejuang ISIS.

Diduga ada kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.

Terkait dengan WNI Lain

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved