Berita Balangan
PKL Buah Pasar Paringin Ditegur Satpol PP Balangan karena Gunakan Hak Pengguna Jalan
Pedagang buah di Jalan A Yani 0 KM, Paringin ditegur Satpol PP Kabupaten Balangan karena menggunakan hak pengguna jalan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Satpol PP Kabupaten Balangan membantu memindahkan lapak pedagang buah di Jalan A Yani, Paringin, Balangan
Mereka juga menyebar ke bagian depan Pasar Adaro dan Taman Sehati Balangan yang juga ada PKL.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Balangan, Riza Kurniawan memimpin kegiatan.
Ia mengerahkan puluhan personel untuk merapikan PKL di pinggir jalan umum.
Tindakan tersebut ucap Riza masih dalam bentuk imbauan sekaligus sosialisasi.
Kedepan, apabila pedagang masih melanggar, maka akan dilakukan penindakan secara tegas agar mau berpindah.
Tentunya dalam upaya penataan tersebut, Satpol PP Kabupaten Balangan juga bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan serta UPT Pasar yang membidangi.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
