Berita Banjarbaru
Pemohon Pembuatan Paspor Menurun 50 Persen, Begini Cara Bikin di Imigrasi Banjarmasin
Penurunan pembuatan paspor umrah mencapai 50 persen di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, terjadi pada saat musim haji dibuka lagi pada 2022.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seiring dengan dibuka kembali penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, tentu banyak masyarakat yang antusias membuat paspor.
Dengan banyaknya jemaah umrah yang berangkat, berdampak pula pada layanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, melalui Kasi Lalu Lintas, Irpan Sapari, mengatakan, satu bulan ke belakang memang terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam hal pembuatan paspor.
"Sebulan ke belakang memang terjadi peningkatan cukup signifikan. Dalam sehari bisa mencapai 150 pemohon pembuatan paspor," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lima Paket Sabu dan Obat Terlarang, Antar Dua Lelaki Banjarbaru Ini ke Jeruji Besi
Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Sita Lebih Sekilo Sabu
Baca juga: Terseret kasus Arisan Online Sang Istri, Proses Hukum Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Bergulir
Namun setelah untuk ibadah haji dibuka, Permohonan Paspor umrah berkurang sekitar 50 persen .
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan untuk pengurusan paspor, pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.
Para pemohon paspor bisa mengisi secara online, dengan masuk ke aplikasi M-Paspor setelah itu pemohon membuat daftar akun dan mengikuti proses selanjutnya.
Setelah selesai, pemohon tinggal datang membawa berkas yang menjadi persyaratan pembuatan paspor, diantaranya KTP, Kartu Keluarga akta kelahiran.
Baca juga: Kebakaran di Tanbu Kalsel Hanguskan 8 Rumah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: Kasus Penggelapan, Unit Reskrim Polsekta KPL Banjarmasin Amankan Mobil Mewah di Pelabuhan Trisakti
Baca juga: Rumor Penyidik KPK Pinjam Ruangan Brimob, Begini Kata Kabid Humas Polda Kalsel
Berkas tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi data, pengimputan data, foto dan sidik jari serta wawancara. Setelah itu , tinggal menunggu paspor selesai.
Disebutkan oleh Irfan, dalam tiga hari, paspor akan selesai dibikin setelah pembayaran. Pihaknya juga memiliki program percepatan, yaitu satu hari selesai. "Pemohon tinggal pilih mau yang mana," ucapnya.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin juga memiliki pelayanan khusus untuk lansia dan ibu hamil, yaitu loket khusus dan akan diprioritaskan agar tidak menunggu lama.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
