Kriminalitas Kalsel
Gerebek Arena Judi Dadu di Kelumpang Barat Kalsel, Buser Polres Kotabaru Sita Uang Rp 6,5 Juta
Anggota Polres Kotabaru menggerebek sebuah arena judi dadu terjadi di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru menggerebek sebuah tempat judi dadu terjadi di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Di lokasi diduga kerap dijadikan tempat perjudian dadu digerebek anggota unit Buser (Buru Sergap), Sabtu (28/5/2022) kemarin sekitat pukul 21.15 Wita. Setelah adanya laporan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut anggota mengamankan NR dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK membenarkan anggotanya mengamankan pelaku perjudian dadu di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat.
Baca juga: Mabuk Judi Gaplek Mancing, Pria Banjarmasin Ditangkap Gegara Gelapkan Uang Perusahaan
Baca juga: Penggondol Barang Ekspedisi di Banjarmasin Diringkus Polisi, Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Beberapa barang bukti perjudian dadu berhasil diamankan antara lain yaitu, uang sebesar Rp 6,5 juta lebih terdiri dari beberapa pecahan mulai Rp 100 ribu hingga pecahan Rp 2.000.
Selain turut diamankan 15 buah dadu, dua buah piring kaca, dua buah tutup dadu, dua buah lapak pasang, tikar purun, terpal dan dua buah handuk.
Kemudian satu buah mobil pick-up Suzuki Carry serta 21 buah kendaraan roda dua turut diamankan ke Polsek Kelumpang Barat.
Menurut Jalil penggerebekan di lokasi dijadikan tempat perjudian dadu, berdasar laporan masyarakat. Unit Buser melakukan penyelidikan ternyata benar di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru ada berlangsung permainan judi jenis dadu.
Baca juga: Residivis Judi Togel Diamankan Satreskrim Polres Tabalong Saat Nongkrong di Warung
Anggota mengambil tindakan dan mengamankan NR dan kawan-kawan diduga terlibat dalam perjudian tersebut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)