Berita Banjarmasin
KND Harapkan Kota Banjarmasin Segera Revisi Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua (KND) Deka Kurniawan, bertemu dan bernincang langsung dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalsel, kali ini Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendatangi Balai Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua (KND) Deka Kurniawan, bertemu dan bernincang langsung dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Dalam pertemuan itu Deka Kurniawan mengatakan agar Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan revisi Perda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016.
Agar nantinya Kota Banjarmasin juga bisa segera membentuk Komisi Daerah Disabilitas (KDD).
Baca juga: Tertindih Beton Bangunan, Seorang Buruh Tewas di Cempaka Putih Banjarmasin
Baca juga: Pipa PDAM Bandarmasih Bocor di Jalan Veteran Banjarmasin, Pelanggan di Kawasan Ini Terdampak
"Tadi ada anggota DPRD juga untuk mendorong pengesahan perda dan bisa membuat perwali untuk kemudian menyusun Rencana Aksi Daerah dan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah," kata Deka Kurniawan.
Untuk mendukung hal itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin siap mendukung proses revisi perda bagi penyandang disabilitas, dengan harapan mereka juga mendapat hak yang sama sebagai warga negara.
"Sebenarnya kami sudah memiliki perda disabilitas, nantinya akan kami revisi menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 18 tentang hak disabilitas, termasuk memenuhi hak disabilitas baik dari pendidikan, infrastruktur dan berbagai aspek lain," ujarnya.
Politisi Gerindra itu juga mengapresiasi kedatangan mereka untuk berkolaborasi dengan daerah, untuk lebih memperhatikan penyandang disabilitas.
"Sebenarnya revisi perda itu sudah selesai dan dibahas di DPRD Kota Banjarmasin dan sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk difasilitasi, lalu kemudian dikembalikan lagi kota sehingga bisa difinalisasi," pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dedy Sutoyo Jabat Kadisdik Banjarbaru
Baca juga: Kartu e-Money untuk Akses BTS Trans Banjarbakula, Bisa Dibeli di Ritel Moderen
Adanya revisi perda tentang hak disabilitas diharapkan bisa diterapkan dengan baik di Kota Banjarmasin, untuk penyetaraan hak yang sama kepada penyandang disabilitas.
Sementara itu Barkatullah Amin, ketua panitia lokal kedatangan KND, berharap kedatangan KND tersebut dapat membuka peluang dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami berharap agar secepatnya bisa dibentuk KDD, baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Kalsel," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											