Gaji Ketigabelas PNS

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri, Simak Jumlah Besaran Didapat Abdi Negara

Gaji ke-13 akan cair pada Juli 2022. Simak juga besaran gaji ke-13 yang akan diterima.

Editor: M.Risman Noor
MC PEMKAB BANJAR
Bupati H Saidi Mansyur serahkan SK kepada PNS di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (25/1/2022). 

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

Baca juga: Imbas Dicabutnya Subsidi Migor Curah, Stok di Bersinar Mart Tabalong Alami Kekosongan

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 untuk PNS, Polri dan TNI Cair Bulan Juli 2022, Berikut Besarannya,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved