Gaji Ketigabelas PNS
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri, Simak Jumlah Besaran Didapat Abdi Negara
Gaji ke-13 akan cair pada Juli 2022. Simak juga besaran gaji ke-13 yang akan diterima.
 
							Editor: 
							M.Risman Noor
						
			
	
MC PEMKAB BANJAR
Bupati H Saidi Mansyur serahkan SK kepada PNS di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (25/1/2022). 
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
Baca juga: Imbas Dicabutnya Subsidi Migor Curah, Stok di Bersinar Mart Tabalong Alami Kekosongan
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000
d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 untuk PNS, Polri dan TNI Cair Bulan Juli 2022, Berikut Besarannya,


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											