Pejabat Bupati Mengundurkan Diri
Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Usai Dilantik, Ini Alasannya
Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat setelah dilantik jadi Pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ini alasannya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Langkah Dahri Saleh yang mengundurkan diri menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sultra) masih menjadi perbincangan.
Pasalnya Dahri Saleh mengundurkan diri setelah 15 menit di lantik jadi Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Banyak bertanya-tanya kenapa pejabat ini mengundurkan diri. Apa alasannya Dahri Saleh mengundurkan diri jadi Pejabat Bupati Banggai?. Ternyata ini alasannya.
"Tidak ada tekanan sama sekali,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, pengunduran dirinya itu semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulteng, Rusdy Matura.
Baca juga: Sifat Eril Putra Ridwal Kamil Dibongkar Dosen Pembimbing, Sedang Lakukan Penelitian Penting
Baca juga: Sosok Eril Putra Ridwan Kamil di Mata Ustadz Adi Hidayat, Anak Baik dan Berbakti Pada Orang Tua
Dahri mengungkapkan masih banyak tugas yang harus ia selesaikan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sulteng.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," katanya.
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya."
"Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," imbuhnya.
Lantas, siapakah sosok Dahri Saleh ini?
Berdasarkan penelurusan Tribunnews.com, tak banyak informasi mengenai Dahri.
Mengutip situs resmi Pemkab Banggai Kepulauan, Dahri dilantik menjadi Pj Bupati Banggai Kepulauan pada 30 Mei 2022, sesuai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-72-1180 Tahun 2022.
Dahri dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir, dan disaksikan langsung oleh Plh Bupati Banggai Kepulauan yakni Rusli Moidady, ST.,MT bersama Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, serta undangan lainnya.
Baca juga: Ditemukan Orang Tua Terkapar, Ibu Muda Diduga Tewas Ditangan Suami, Ada Luka Jerat di Leher
Baca juga: Geger Wanita Berusia 54 Tahun Digrebek Suami Saat Bersama Brondong, Berakhir di Kantor Polisi
Sebelum dilantik sebagai Pj Bupati, Dahri menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulteng.
Jabatan tersebut baru diembannya selama dua bulan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang.
"Dia (Dahri) kan baru dua bulan dilantik di jabatan itu."
"Artinya di jabatan itu (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng), dia semestinya belum bisa ke mana-mana," terang Faisal, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Mengutip situs resmi Pemkab Banggai, di tahun 2021, Dahri Saleh pernah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang SDM.
Harta Kekayaan Dahri Saleh
Dahri Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kecamatan/Kelurahan dan Kawasan Sekda Pemprov Sulteng.
Total harta Dahri berjumlah Rp456.559.01, di mana sumber kekayaan terbesarnya berasal dari satu tanah dan bangunan di Palu senilai Rp300.000.000.
Ia hanya memiliki satu kendaraan, yaitu mobil Toyota Etiyos senilai Rp150.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Dahri Saleh, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/17 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , LAINNYA Rp. 300.000.000
Baca juga: Tiket Masuk Borobudur Bakal Naik Rp750 Ribu Buat Wisatawan Lokal, Anggota DPR Nilai Tak Rasional
Baca juga: Minum Obat Jangka Panjang Bisa Membuat Ginjal Rusak?, Ini Kata Ahli
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ETIYOS SEDAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.559.019
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 456.559.019
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 456.559.019
Kemendagri Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahun resmi terkait pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan.
"Hingga saat ini, Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait hal pengunduran diri Pj Bupati Banggai Kepulauan ini," katanya, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: 6 Olahraga Rutin Ini Ternyata Bisa Turunkan Kolesterol Jahat, Murah Tanpa Perlu Biaya Besar
Baca juga: Kasus Covid-19 Minggu 5 Juni 2022, Bertambah 5 Orang Meninggal Dunia, Total Kematian 156.615 Orang
Kemendagri menyebutkan, akan menyerahkan penyelesaian pengunduran diri ke Pemprov Sulteng. Sebab, menurut dia, persoalan ini lebih pada komunikasiArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 15 Menit Dilantik, Pj Bupati Banggai Kep Dahri Saleh Mengundurkan Diri, Ini Sosoknya,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
