Berita HSU

Dinas Pertanian Kabupaten HSU Lakukan Pendekatan Terhadap Penjagal Agar Potong Hewan di RPH

Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dekati penjagal ternak supaya menggunakan RPH di Desa Palanjungan Sari untuk potong hewan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Rumah potong hewan (RPH) di Desa Palanjungan Sari, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (6/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya agar Rumah Potong Hewan (RPH) bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Fasilitas tersebut berada di Desa Palanjungan Sari, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Pertanian HSU, Masrai Syawfajar Nejar, mengatakan, pemanfaatan RPH di Desa Palanjungan Sari memang memerlukan kerja sama dengan penjagal.

Tujuannya, supaya mereka bisa memotong hewan ternak di RPH yang sudah tersedia di Kabupaten HSU. 

Masih kata Masrai, perlu pendekatan terhadap para penjagal agar bisa secara maksimal penggunaan fasilitas RPH.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Saksi Serahkan Rp 100 Juta untuk Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid di Bandara

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Kejati Kalsel Belum Tetapkan Tersangka

Baca juga: Bersaing di Pemilihan Rektor ULM Kalsel, Ini yang Akan Dilakukan Bakal Calon Bila Terpilih

Beberapa alasan, seperti perlu adanya biaya tambahan dan lokasi yang cukup jauh, membuat penjagal enggan melakukan pemotongan hewan di RPH Kabupaten HSU.

Meski demikian perlu ada jalan keluar agar RPH bisa dimanfaatkan dengan maksimal, Masrai menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para penjagal dan melakukan pendekatan agar bisa ada jalan tengah. 

Pemotomgan hewan di luar RPH berisiko untuk terjadi pencemaran lingkungan dan hal ini diharapkan tidak terjadi di Kabupaten HSU.

"Kami akan lakukan pendekatan terlebih dulu kepada penjagal, dengan mendengarkan kendala dari mereka," ujarnya. 

Di dalam bangunan utama terdapat lima tempat untuk pemotongan hewan yang dilengkapi keran air dan beberapa besi untuk menggantung daging. Dalam satu waktu, bisa langsung memotong lima ekor sapi.

Baca juga: Pembunuhan di Asamasam Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Begini Kronologinya

Baca juga: Perkelahian Gunakan Belati di Cempaka Kota Banjarbaru Kalsel, 2 Orang Tumbang

Baca juga: Diringkus Gegara Cabuli Remaja 12 Tahun, Pemuda Balangan Kalsel Ini  Akui Tiga Kali Garap Korban

Terdapat juga ruang tambahan yang berfungsi untuk mencuci bagian jeroan hewan sehingga saat dibawa ke pasar sudah dalam keadaan bersih. Bagi yang ingin memotong daging kecil kecil, juga disediakan meja panjang.

Limbah pemotongan berupa darah dan kotoran langsung melalui saluran yang menghubingkan ke IPAL di bagian belakang bangunan utama.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved