Kriminalitas Kalsel

Beraksi Curi Besi di Gudang Air Mineral, Empat Pemuda di HSS Kalsel Diringkus Warga

Empat pemuda dibekuk warga saat beraksi mencuri besi di sebuah gudang air mineral di Desa Ida Manggala Kabupaten HSS

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi/Iptu Oki
Kapolsek Sungai Raya, Iptu OKI Hermawan (kiri), menjelaskan tertangkapnya empat pencuri besi di Desa Ida Manggala, HSS, Jumat (10/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Empat pemuda  dibekuk warga  saat beraksi mencuri besi di sebuah gudang air mineral di Desa Ida Manggala Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel.

Keempat pemuda berinisial RM, AH, MY, dan FS ditangkap saat tengah memotong besi. Beruntung, keempat pemuda ini tidak sampai menjadi bulan-bulan warga setempat yang menangkapnya.

Keempat permuda merupakan pencuri spesialis besi. Apalagi besi yang berada di gudang air mineral di Desa Ida Manggala banyak tak diawasi. 

Tiga pencuri ini  sudah berencana melakukan aksinya mencuri sejak malam hari pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Kehilangan Ban Motor, Pemilik Bengkel Dapati Pencuri di Jalan KS Tubun Banjarmasin

Baca juga: Beraksi di Pulpis dan Kapuas Provinsi Kalteng, Pencuri Motor Ini Ditangkap Petugas Gabungan

Baca juga: Curi Handphone Pelajar Saat Kecelakaan Tunggal, Pria 33 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres HST

Sejak malam itu juga ketiganya memantau lokasi. Sedangkan aksinya dilakukan pada Kamis (9/6/2022). 

Pencuri spesialis besi ini paham betul jika besi tersebut memiliki nilai ekonomis. Keempat orang ini punya tugas masing-masing. Sedangkan sebagai otak dari pencurian dan membagi tugas yakni RM. 

Tiga lainnya bertugas mengangkut besi-besi tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, Iptu OKI Hermawan menyebut, keempatnya sudah dibawa ke Polres HSS. 

Keempatnya juga didakwa dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Oki menyebut, keempatnya mencuri karena besi mudah dijual.

"Mereka mengaku butuh uang untuk belanja dan kehidupan sehari-hari," katanya. 

Dibeberkannya, pelaku mengambil barang yang ada di gudang dengan cara masuk ke dalam gudang dengan memotong kunci gembok pintu. Pemotongan menggunakan alat gunting potong besi. 

Setelah berada di dalam gudang para pelaku memotong peralatan mesin pabrik untuk diambil barang berharganya dengan maksud untuk dijual.

Baca juga: Aksinya Curi Motor Warga Terekam CCTV dan VIral, Pria 37 Tahun Ini Ditangkap Saat Kabur ke Nunukan

Kemudian para pelaku diamankan saat di dalam gudang oleh penjaga gudang bersama warga masyarakat. 

Kemudian anggota kepolisian Polres HSS dan Polsek Sungai Raya mendatangi kantor untuk membawa pelaku. 

"Atas kejadian tersebut pemilik gudang mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved