Berita Tabalong

Tingkatkan Pengelolaan Arsip Pengawasan dan Pemilihan, Bawaslu dan Pemkab Tabalong Teken Kerjasama

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menjadi instansi yang secara khusus diajak Bawaslu Tabalong untuk bekerjasama.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
bawaslu tabalong
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan dan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Senin (13_6_2022) di Pendopo Bersinar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menjadi lembaga yang telah berstatus permanen, jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong berupaya untuk bisa melakukan pengelolaan arsip secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agar bisa mewujudkannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menjadi instansi yang secara khusus diajak Bawaslu Tabalong untuk bekerjasama.

Menandai kerjasama ini penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan dan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Senin (13/6/2022) di Pendopo Bersinar.

Prosesi penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, Herwandi, serta anggota Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasopa dan Mahdan Basuki.

Baca juga: Koordinasi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tabalong Sambangi Partai Politik

Baca juga: Pilu Hati Calon Haji Anang Rudi dari Kabupaten Tabalong Gantikan Posisi Mendiang Ibunda

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan, menjelaskan, tujuan kerja sama dengan Pemkab Tabalong ini untuk meningkatkan hubungan antarlembaga dari kedua belah pihak.

Khususnya dalam hal pengelolaan arsip pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Tabalong.

“Apalagi Bawaslu hingga tingkat kabupaten kota sudah berstatus permanen sehingga keberadaan arsipnya harus benar-benar terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Hirsan.

Baca juga: Over Kapasitas, 29 WBP Rutan Marabahan Dipindah ke Lapas Narkotika Karang Intan Martapura

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kalsel 2022-2027 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Selain untuk penyelamatan dan pelestarian arsip pengawasan, kerjasama ini juga menyangkut peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Tabalong.

Kemudian juga sebagai bagian untuk mendukung pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Melalui kerja sama ini juga dapat mengembangkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pojok baca yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved