Berita Tapin
Polres Tapin Terima Penghargaan dari Rutan Kelas IIB Rantau Kalsel
Rutan Kelas IIB Rantau beri penghargaan yang diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, ke Polres Tapin atas kerja sama selama ini.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepoisian Resor (Polres) Tapin menerima penghargaan atas kerja sama yang baik dengan Rutan Kelas IIB Rantau, Sabtu (18/6/2022).
Penghargaan tersebut diterima Wakapolres Tapin, Kompol Winda Adhiningrum, yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi.
Kegiatan itu berlangsung di Halaman Rutan Kelas IIB Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, mengatakan, penghormatan dan penghargaan yang diberikan kepada Polres Tapin ini atas kerjasama yang sudah terjalin baik dengan Rutan Kelas IIB Rantau.
Baca juga: VIDEO Eksekusi Pembongkaran Bangunan Pasar Batuah Banjarmasin Ditunda
Baca juga: Komnas HAM RI Surati Wali Kota Banjarmasin Minta Eksekusi Ditunda, Begini Respons Warga Pasar Batuah
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Pecatan Polisi Tipu Korbannya di Tanahbumbu hingga Rp 125 Juta dengan Modus Ini
Baca juga: Sebelum Cabuli Korbannya yang Masih di Bawah Umur, Lelaki Kotabaru Ini Perlihatkan Video Porno
"Dengan kerja sama yang baik selama ini, berkaitan dengan informasi, pengawalan dan khususnya di dalam pengembangan terjadinya peredaran narkoba yang saat ini sedang ditangani Polres, sangat kami apresiasi," jelasnya.
Masih kata Lilik, penghargaan Ini juga menjadi satu momentum untuk terus saling mendukung dan melengkapi, guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tapin khususnya di dalam rutan.
"Tingkatkan sinergitas dengan semua instansi agar komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba bisa terwujud," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
