Berita Banjarbaru
Sengketa Jalan Dekat Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel Belum Selesai
Dua ruas jalan dekat Bandara Internasional Syamsudin Noor belum bisa diaspal Dinas PUPR Kalsel karena lahan masih diklaim warga sebagai miliknya.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pengaspalan dua ruas jalan akses Bandara Internasional Syamsudin Noor di wilayah Kota Banjarbaru yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum akan diaspal tahun ini.
Pasalnya, hingga kini sengketa di dua titik jalan tersebut belum juga selesai.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel, Nur Sjamsi Senin (21/6/2022), mengatakan, pihaknya bisa melanjutkan pengerjaan jalan lantaran hingga kini pihaknya masih menunggu hasil permohonan kasasi di pengadilan.
"Mudah-mudahan hasil kasasi bisa segera keluar dan sengketa jalan selesai, sehingga kami bisa lanjut kerja di jalan itu," ujarnya.
Baca juga: NEWS UPDATE Menko Luhut dan Mendag Zulkifli Minta Waktu 1 Bulan untuk Turunkan Harga Minyak Goreng
Baca juga: Update Puting Beliung di Bamban Utara Kabupaten HSS Kalsel, 18 Rumah Terdampak
Baca juga: Periksa Data Pencairan Dana Lahan Bendungan Tapin, Kejati Kalsel Panggil Pihak Bank
Ruas jalan tersebut, jelas Sjamsi, digugat oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Warga bersangkutan menggugat Pemprov Kalsel yang telah melakukan pengerjaan di titik jalan itu.
Diketahui, pengaspalan jalan akses bandara Lingkar Utara Banjarbaru hingga kini belum juga tuntas.
Sejak bandara diresmikan pada 2019, masih ada dua titik jalan yang masih berupa pengerasan. Bahkan becek setelah hujan karena belum juga diaspal.
Dua titik tersebut, yakni di ujung Jalan Golf Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin dan di jalur dari Sukamaju ke Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Ruang Kepala Puskesmas 9 November Banjarmasin Diobok-obok Pencuri, Data Penting Raib
Baca juga: Pencurian di Banjarmasin, Terekam CCTV saat Curi Laptop, Pria Paruh Baya Asal Kelayan B Dibekuk
Baca juga: Jambret di Kalsel, Beraksi di 10 tempat, Warga Sungaipandan Terciduk dan diamankan Polres HSU
Jalan bahkan terpaksa ditutup sebagian oleh warga lantaran dianggap membuat debu rumah warga yang berada di tepi jalan.
Pemerintah provinsi telah melakukan pembebasan untuk pelebaran jalan akses bandara.
Kemudian, jalan difondasi pada bagian tepinya dan dilakukan pengerasan dengan material batu. Setelah pengerasan, jalan tak pernah lagi tersentuh pembangunan.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
