Berita Tanahlaut

Tanggapi Keluhan Petani Ujungbatu Tanahlaut, Begini Penjelasan Pihak Perusahan Kelapa Sawit

Keluhan petani di Desa Ujungbatu, Tanahlaut (Tala), direspons oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Jursani memperlihatkan hamparan persawahan setempat yang kini berubah menjadi hamparan bondong. Lahan tersebut kini tak bisa ditanami lagi karena terjadinya perubahan ekstrem tata air setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Keluhan tak bisa lagi bercocok tanam padi di lahan persawahan yang disuarakan kalangan petani di Desa Ujungbatu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), direspons oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.

Petani setempat menyebut sekitar 300 hektare lahan persawahan di lingkungan RT 5 dan 6 Dusun 1 yang tak bisa lagi ditanami sejak sekitar tahun 2000 silam.

Kondisi itu menurut mereka terjadi sejak adanya aktivitas perusahaan kelapa sawit.

Tata air alami menjadi berubah drastis, saat kemarau cepat mengering dan saat penghujan kerap kebanjiran.

Baca juga: Petani Ujungbatu Kabupaten Tanahlaut Keluhkan Lahan Tak Bisa Lagi Ditanami, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Petani Ujungbatu Tanahlaut Keluhkan Lahan Sawah Tak Bisa Ditanami, Kades Tempuh Langkah Ini

Mengenai hal itu, Legal PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) Haris Prasetyo ketika dikonfirmasi via telepon, Jumat (15/7/2022) siang, mengatakan pihaknya akan mengecek ke lokasi yang dipersoalkan tersebut.

"Saat ini kami belum mengetahui lokasi sawah yang dikeluhkan itu. Jadi, nanti akan kami tinjau ke lapangan agar bisa melihat langsung seperti apa kondisinya," ucap Haris.

Dirinya heran ketika keluhan tersebut baru disuarakan sekarang.

Baca juga: Lima Kali Menodai Anak Disabilitas di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Tabalong Diciduk Polisi

Pasalnya aktivitas KJW di Desa Ujungbatu telah cukup lama, sudah sekitar 20-an tahun.

"Sekarang sudah hampir perpanjangan izin HGU. Karena itu kalau sekarang ada keluhan, tentu perlu kami cermati dulu," paparnya.

Haris mengatakan sepengetahuannya, dulu saat awal KJW masuk ke wilayah Desa Ujungbatu, memang pernah ada aspirasi warga setempat mengenai penanganan tata air.

"Dulu pernah ada pengaturan drainase pembuangan ke laut. Dibuka atau ditutup, saya lupa. Yang jelas dulu pihak KJW mengikuti keinginan warga. Jadi, kami pihak perusahaan sudah sangat kooperatif dengan keinginan masyarakat," papar Haris.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved