Berita Tanahlaut
Warga Binaan Rutan Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut Berhasil Meraih Ijazah Paket C
Seorang warga binaan di Rutane Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, berhasil menyelesaikan Pogram Paket C hingga akhirnya dapat ijazah.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Belajar tak kenal usia maupun tempat. Hal ini pula yang diresapi MF, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berkat besarnya tekad dan ketekunannya belajar, Rabu (20/7/2022), ia akhirnya menggenggam ijazah Paket C. Berada di balik jeruji besi, tak menghalanginya untuk belajar.
Ijazah Paket C diserahkan Pamong Belajar dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Pelaihari.
Warga binaan ini pun dinyatakan lulus dalam ujian akhir Program Paket C yang dilaksanakan rutan yang berada di Kota Pelaihari ini, bekerja sama dengan SPNF SKB.
Baca juga: Temuan Mayat di Batakan Kabupaten Tanahlaut Kalsel, Hujan Persulit Petugas Lakukan Evakuasi
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Batakan Kabupaten Tanahlaut Kalsel Heboh, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Begini
Penyerahan ijazah Paket C tersebut turut disaksikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, M Fahrurrazi.
Ia berharap ijazah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya setelah kelak MF bebas.
Ijazah tersebut kelak dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Termasuk, dapat digunakan untuk syarat melamar pekerjaan.
"Tentunya juga diharapkan agar tidak akan mengulang perbuatan melanggar hukum lagi,” ucap Fahrurrazi.
Baca juga: Terkait Dugaan Suap IUP di Tanahbumbu Kalsel, Hari Ini Adik Mardani Diperiksa KPK
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Jadi Pihak Terkait Sengketa Ibu Kota Kalsel, Ini Respon Pemko Banjarmasin
Baca juga: Sengketa Pemindahan Ibu Kota Kalsel, Kuasa Hukum Pemko Banjarmasin Tepis Anggapan Ada Pembangkangan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijati, menuturkan, program pendidikan kejar paket untuk warga binaan merupakan wujud pemenuhan hak-hak WBP dalam memperoleh pendidikan.
Pihaknya selama ini menjalin sinergi bersama SPNF SKB Pelaihari. Tujuannya agar warga binaannya yang sedang terputus pendidikan akibat terbelit hukum, tetap memiliki hak dan kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan dan ijazah.
Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, tiap Lapas wajib melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran bagi narapidana dan anak. Ini tertuang dalam pasal 9.
"Karena itu, menjadi kewajiban kami memfasilitasi hak WBP dalam memperoleh pendidikan yang kami lakukan melalui program kejar paket,” papar Pijati.
Baca juga: Hingga Akhir Juli 2022 Daerah Pesisir Kalsel Diprediksi Alami Curah Hujan Menengah Sampai Tinggi
Baca juga: Sebanyak 152 Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Belum Vaksin Booster
Data pada Rutan kelas IIB Pelaihari, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 42 orang WBP setempat yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta. Mereka akan mengikuti program Kejar Paket A, B, dan C Agustus mendatang.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
