Kriminalitas Banjarmasin

Culik dan Bawa Kabur Isteri TKI ke Banjarmasin, Pria Asal Sampang Dibekuk Resmob Macan Kalsel 

Resmob Macan Kalsel menangkap pria berinsial Tl (42) asal Sampang. Pria tersebut, ditangkap karena membawa kabur istri seorang TKI

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Resmob Macan Kalsel untuk BPost
Pelaku penculikan isteri TKI asal Sampang ditangkap Resmob Macan Kalsel di Banjarmasin Kalsel, Jumat (12/8/2022). 

Berhasil menangkap TL dan mengamankan korban, petugas selanjutnya membawa tersangka dan korban ke Markas Dit Reskrimum Polda Kalsel. 

Selanjutnya petugas membawa TL ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sedangkan korban diantarkan pulanh kepada keluarganya. 

Atas perbuatannya, TL dijerat dengan Pasal 328 KUHP yang ancaman hukuman pidananya paling lama penjara selama 12 tahun. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved