HUT Kemerdekaan Indonesia

Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih, Simak Ukuran Bendera Merah Putih yang Ada

Berikut waktu psang Bendera Merah Putih, simak juga ukuran Bendera Merah Putih. Sebentar lagi kita merayakan 17 Agustus atau HUT Kemerdekaan RI ke-77

Editor: Irfani Rahman
BIRO ADPIM SETDAPROV KALSEL
Pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-76 RI di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (17/8/2021). Simak waktu pemasangan bendera merah putih 

Di setiap tempat, misal di Istana Kepresidenan, bendera Merah Putih berukuran 200 x 300 cm.

Penjualan Bendera Merah Putih yang marak menjelang 17 Agustus
Penjualan Bendera Merah Putih yang marak menjelang 17 Agustus (banjarmasinpost.co.id/Leni wulandari)

Sementara untuk di lapangan umum, ukuran bendera Merah Putih diharuskan 120 x 180 cm.

Berikut rincian ukuran pemasangan bendera Merah Putih:

1. Lapangan Istana Kepresidenan: 200 x 300 cm

2. Lapangan umum: 120 x 180 cm

3. Kereta api: 100 x 150 cm

4. Kapal: 100 x 150 cm

5. Penggunaan di ruangan: 100 x 150 cm

6. Mobil presiden dan wakilnya: 36 x 54 cm

7. Mobil pejabat negara: 30 x 45 cm

8. Pesawat udara: 30 x 45 cm

9. Kendaraan umum: 20 x 30 cm

10. Penggunaan di meja: 10 x 15 cm

Pemasangan Bendera Merah Putih Setiap Hari

Untuk pemasangan bendera Merah Putih, dapat dilakukan setiap hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved