Opini
Etos Pengabdian Guru Honorer
Pengabdian guru honorer penuh dialektika dan romantika. Meski begitu, biarpun gaji rendah, mereka tetap mengabdi karena panggilan jiwa
Oleh: Dr Syaiful Bahri Djamarah MAg
Dosen PAI, PLPG dan PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengabdian guru honorer penuh dialektika dan romantika. Lebih banyak dukanya daripada sukanya. Apalagi jika mengabdi di perdesaan yang serba kekurangan dan setumpuk kesulitan mengadang.
Meski begitu, biarpun gaji rendah, mereka tetap mengabdi karena panggilan jiwa. Hanya dengan komitmen yang kuatlah etos pengabdian guru honorer tidak pernah luntur.
Sebagaimana diketahui, guru di Indonesia jutaan jumlahnya. Tersebar di kota dan di desa. Bahkan di daerah terluar.
Kemendikbudristek mencatat, jumlah guru layak mengajar di Indonesia sebanyak 2,91 juta orang tahun 2020/2021. Dari jumlah tersebut, guru di kota jauh lebih banyak dibandingkan guru di desa.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, hampir 80 persen jumlah guru tersebar di kota, sisanya 20% di desa.
Dari guru yang berjumlah 2,91 juta orang tersebut diakui ada yang menjadi guru karena orientasi kerja dan ada pula karena panggilan jiwa.
Di antara segelintir guru yang berorientasi kerja karena finansial, masih banyak guru yang mengabdi di desa karena panggilan hati nurani.
Mereka mengabdi tanpa pamrih meskipun dengan gaji rendah, terutama guru honorer, dan siap menghadapi berbagai kesulitan.
Mereka inilah para pejuang pendidikan. Siap, ikhlas mengabdi demi anak didik. Keberhasilan mencerdaskan anak didik adalah kepuasan batin tiada tara.
Mereka-mereka inilah pejuang yang dikenang sepanjang masa oleh anak didiknya.
Terkait gaji. Ada perbedaan signifikan antara gaji guru negeri dan gaji guru honorer.
Guru negeri, selain tunjangan cukup besar, juga menerima gaji pokok satu sampai tiga juta rupiah setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Sedangkan guru honorer, karena diambil dari dana komite Sekolah dan BOS, gaji yang diterima terbilang kecil.
Angkanya, bahkan sangat jauh dari UMP (upah minimum provinsi). UMP tahun 2022 untuk Kalimantan Selatan Rp 2.906.473.
Sebagai Mendikbudristek, Nadiem Makarim tidak menampik perbedaan tersebut. Bahkan dia menambahkan, di beberapa daerah guru honorer menerima gaji hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Itupun kerap dirapel, dibayar tiga bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Dr-Syaiful-Bahri-Djamarah-MAg.jpg)