Opini
Kibang-kibut Dunia Pendidikan
Ketidakjujuran di dunia pendidikan dari dulu hingga sekarang memang tidak pernah mengenal kata usai
Oleh: Ahmad Ubaidillah
Dosen Ekonomi Syariah pada Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Jawa Timur
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ketidakjujuran di dunia pendidikan dari dulu hingga sekarang memang tidak pernah mengenal kata usai. Perusakan citra pendidikan seringkali dilakukan manusia pembelajar sendiri dengan tindakan curangnya.
Tujuan dan fungsi pendidikan tinggi sebagai tempat mencari ilmu pengetahuan dan membentuk moralitas yang tinggi kerapkali ditendang ke sudut lupa.
Saya masih ingat, saat memberikan kuliah perdana tahun pertama Universitas Surya di Jakarta Convention Center beberapa tahun lalu, wakil Presiden Boediono waktu itu meminta perguruan tinggi menjaga kualitas pendidikan. Jika tidak dijaga, perguruan tinggi ibarat mengeluarkan lulusan yang sama seperti pengedar uang palsu.
Kalau kita memandang uang palsu dari kacamata ilmu ekonomi, uang palsu ini sangat berbahaya. Peredaran uang palsu akan menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Uang palsu tidak bisa digunakan untuk membeli suatu produk (barang dan jasa). Fungsi uang sebagai alat pembayaran, pengukur nilai, dan penyimpan kekayaan, secara otomatis akan lenyap.
Sebenarnya, lulusan yang berpredikat uang palsu tidak hanya untuk lulusan yang payah secara intelektual, tetapi juga lulusan yang ambruk secara moral.
Berapa banyak jebolan perguruan tinggi dengan gelar berlapis-lapis, yang begitu cerdas dan pintar, terpaksa harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan korupsi.
Inilah lulusan perguruan tinggi yang hanya menjadi uang palsu yang meresahkan masyarakat banyak.
Kasus terbaru adalah tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan tujuh orang lainnya, yang diduga mematok tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang mengikuti seleksi jalur mandiri di kampusnya.
Kasus tersebut bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut. Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.
Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Seleksi tersebut berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus Simanila. Uang tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.
Matakuliah Pendidikan Antikorupsi yang diajarkan di perguruan tinggi sepertinya tidak ada gunanya. Pendidik yang seharusnya memberikan teladan tidak berbuat korup kepada para mahasiswa malah mengajarkan dan melakukan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ahmad-Ubaidillah-Dosen-Ekonomi-Syariah-Unisla-Jatim.jpg)