Pemilu 2024

Hari Ini Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam Dibuka, Tanahlaut Terbatas pada Empat Kecamatan Ini

Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu 2024 mulai dibuka kembali

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
PENDAFTARAN - Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Marsudi memantau pendaftaran di kantor Bawaslu Tala, Senin (26/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu 2024 mulai dibuka kembali, Minggu (2/10/2022) hari ini.

Di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), perpanjangan masa pendaftaran Panwascam berlaku pada empat kecamatan yang belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan. 

Sesuai ketentuan, kuota keterwakilan perempuan di tiap kecamatan yakni 30 persen.

"Penghitungannya berdasar jumlah pendaftarnya, bukan dari dua kali kebutuhan," jelas Marsudi, ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tala.

Baca juga: Pendaftar Perempuan Panwascam di Empat Kecamatan Kurang, Bawaslu Tabalong Perpanjang Pendaftaran

Baca juga: Nama Dicatut Partai Politik, Warga Kelumpang Kesulitan Daftar Panwascam

Rumus penghitungan tersebut dikatakannya baru diterbitkan Bawaslu RI pada Rabu kemarin.

Sebelumnya, penghitungan kuota 30 persen didasarkan pada jumlah dua orang anggota panwaslu kecamatan (panwascam).

Semula hanya satu kecamatan di Tala yang tak terpenuhi kuota perempuannya yakni Kecamatan Batibati. Namun berdasar rumus baru tersebut menjadi empat kecamatan yang belum terwakili kuota perempuannya.

Kecamatan mana saja? "Batibati, Tambangulang, Panyipatan, dan Takisung," sebut Marsudi.

Ia mengatakan peluang kaum perempuan untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan sangat besar. Ini karena sesuai pedoman mengamanatkan keterwakilan perempuan 30 persen tiap kecamatan. 

Begitu juga dengan pendatang baru kesempatanya sama dengan yang telah pernah menjadi komisioner Panwaslu Kecamatan sebelumnya.

Tidak ada perbedaan antara pendaftar yang sudah berpengalaman sebelumnya maupun yang belum.

"Jadi bagi pendatang baru jangan merasa minder atau tidak percaya diri. Peluang dan kesempatanya samak kok. Tergantung dari hasil tes tertulis online dan wawancara nantinya," tegasnya. 

Marsudi menerangkan ada perbedaan mendasar pada tes tertulis tahun ini. Ini sesuai pedoman yang diterbitkan Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 terkait tes tertulis online bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan menggunakan sistem gugur.

"Kalau tahun sebelumnya tidak menggunakan sistem gugur sehingga persaingan sangat terbuka dan ketat sekali," papar Marsudi. 

Masa perpanjangan pendaftaran selama lima hari atau berakhir pada Sabtu (8/10/2022) nanti. Waktu pendaftaran sama seperti sebelumnya yaitu mulai pukul 09-17.00 Wita setiap harinya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved