Pemilu 2024

Hari Ini Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam Dibuka, Tanahlaut Terbatas pada Empat Kecamatan Ini

Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu 2024 mulai dibuka kembali

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
PENDAFTARAN - Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Marsudi memantau pendaftaran di kantor Bawaslu Tala, Senin (26/9/2022). 

Cara pendaftaran sama yaitu datang langsung ke tempat pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tala yang berada di Jalan A  Syairani Kompleks Perkantoran Gagas Pelaihari.

Bisa juga mengirimkan berkas melalui pos kilat paling lambat diterima oleh pokja tanggal 8 Oktober 2022 pukul 17.00 Wita. Dapat juga mendaftar secara online dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui email panwaslucam2022@gmail.com. 

Hal tersebut dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka untuk mempermudah bagi masyarakat yang jauh atau punya kesibukan yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. 

Syaratnya juga sama yakni berusia minimal 25 tahun per hari pendaftaran, kemudian pendidikan minimal SMA/MA/sederajat. 

Baca juga: Bawaslu HST Waspadai Potensi Rawan, Pendaftar Panwascam Perempuan Inginkan Pemilu Jurdil

Mengenai surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, Marsudi mengatakan pada pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun ini syarat tersebut tidak diharuskan lagi.

"Cukup menandatangani surat pernyataan bermaterai sesuai dengan formulir yang kami sediakan," jelas Marsudi yang juga Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi Bawaslu Tala ini. 

Sedangkan surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan rohani, lanjut Marsudi, bisa dilengkapi sebelum tes wawancara nantinya. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved