Berita Banjarmasin
Amkesi Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, Pesertanya Notaris hingga Dokter
Pelatihan Sertifikasi Mediator dibuka langsung oleh Ketua Umum Amkesi, Dr Machli Riyadi di Galaxy Hotel diikuti 17 peserta.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia (Amkesi), Selasa (4/10/2022) menggelar Pelatihan Sertifikasi Mediator.
Pelatihan Sertifikasi Mediator dibuka langsung oleh Ketua Umum Amkesi, Dr Machli Riyadi di Galaxy Hotel diikuti 17 peserta.
Pelatihan Sertifikasi Mediator ini rencananya akan dilaksanakan selama kurang lebih lima hari atau hingga Minggu (9/10/2022).
Peserta dari berbagai latar profesi, mulai dokter, advokat, notaris dan lain sebagainya.
Baca juga: Terinsipirasi dari Mimpi, Warga Teluk Tiram Banjarmasin ini Sukses Sulap Ban Bekas jadi Furniture
Baca juga: Sekitar 500 Orang Ikut Economic Solutions 2022 yang Digelar Himieaspa FEB ULM di Banjarmasin
Sebelumnya Amkesi sudah tercatat sekitar dua kali menggelar pelatihan sekaligus uji kompetensi melalui sertifikasi.
"Tapi yang digelar secara mandiri oleh Amkesi, ini adalah yang pertama. Karena sekarang Amkesi sudah mendapatkan kewenangan atau terakreditasi oleh Mahkamah Agung (MA) untuk menyelenggarakan pelatihan secara mandiri," ujar pria yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan di Pemko Banjarmasin ini.
Mengenai materi pelatihan, Machli menerangkan di antaranya mengenai cara bermediasi dalam penyelesaian masalah, dan lain sebagainya.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini, di antaranya adalah dari MA, Amkesi, Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Agus Yuda Hernoko.
"Selain teori, juga akan ada banyak praktik berupa simulasi-simulasi. Dan nanti setelah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus, maka bisa berpraktik sendiri menjadi mediator untuk penyelesaian permasalahan perdata maupun pidana sesuai kewenangan yang diselesaikan secara restorative justice. Misalnya tipiring dan lain sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan oleh Machli bahwa adanya pelatihan dan sertifikasi mediator ini dilakukan oleh Amkesi, untuk mendukung program restorative justice.
Apalagi pelaksanaan restorative justice ini diamanahi dipimpin oleh seorang mediator tersertifikasi, sesuai Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016.
Baca juga: Resmi Dimulai, Operasi Zebra Intan 2022 di Tapin Kedepankan Preemtif dan Preventif
Baca juga: Dampak BBM Naik, Tarif Taksi Kelotok di Marabahan Batola Turut Terkerek
Tak heran karenanya Amkesi pun ingin terus mencetak mediator yang berkompeten ke depannya.
"Kita akan laksanakan setahun minimal satu kali. Dan juga kedepan akan kita kembangkan dengan melaksanakan seminar, kemudian juga konsultasi. Jadi Amkesi tidak hanya sekadar menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi, tapi juga membuka klinik mediasi yaitu Rumah Mediasi," tegasnya.
Sementara itu salah seorang peserta dari Tanahbumbu, dr Alamsyah SPPK mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan sekaligus sertifikasi yang dilaksanakan oleh Amkesi ini.
"Sangat bagus. Dan tentunya ini akan bermanfaat untuk melakukan mediasi kasus-kasus terkait pelayanan di rumah sakit," ujar Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RS dr H Andi Abdurrahman Tanahbumbu ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											